medcom.id, Jakarta: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berharap Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tak membuat resah masyarakat. Beleid tersebut diharap tak represif pada ormas.
"Kalau masyarakat resah, yang rugi kan pak Jokowi. Jangan sampai di era-era yang akan datang dipakai untuk represif," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
Baca: Komisi II Buka Opsi Undang Menteri Agama Bahas Perppu Ormas
Dia mendukung Perppu Ormas dibahas mendetail di parlemen. Sebab aturan tentang ormas perlu dijabarkan manfaat dan kekurangannya sehingga bisa diketahui secara luas meski pada akhirnya keputusan politik yang menentukan.
"Dari situ nanti fraksi kita PAN akan melihat tentu yang paling penting bagaimana perppu itu tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat bahwa ormas bertentangan dengan Pancasila itu harus dibubarkan," paparnya.
Ketua MPR itu pun mengaku setuju bila ada ormas yang bertentangan Pancasila harus dibubarkan. Disahkan, Perppu Ormas pun sudah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baca: PAN Tolak Perppu Ormas
Namun demikian, Zulkifli memandang Perppu Ormas harus dirancang secara komprehensif. Sebab aturan mengenai sanksi, pembubaran hingga sanksi pidana terhadap ormas yang melanggar ideologi Pancasila diharap tak dikenakan secara serampangan.
"Kan ada sanksi-sanksi itu, misalnya ateis 20 tahun pidana, itu bagaimana mengukurnya. Terus LGBT itu bagaimana mengukurnya. Saya baca juga ada yang ingin mengganti Pancasila atau UUD itu bisa kena pidana, itu bagaimana, biarlah dibahas terbuka sehingga nanti kita lihat plus minusnya baru nanti tentukan sikap," pungkasnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4bazeYZk" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan berharap Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tak membuat resah masyarakat. Beleid tersebut diharap tak represif pada ormas.
"Kalau masyarakat resah, yang rugi kan pak Jokowi. Jangan sampai di era-era yang akan datang dipakai untuk represif," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
Baca:
Komisi II Buka Opsi Undang Menteri Agama Bahas Perppu Ormas
Dia mendukung Perppu Ormas dibahas mendetail di parlemen. Sebab aturan tentang ormas perlu dijabarkan manfaat dan kekurangannya sehingga bisa diketahui secara luas meski pada akhirnya keputusan politik yang menentukan.
"Dari situ nanti fraksi kita PAN akan melihat tentu yang paling penting bagaimana perppu itu tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat bahwa ormas bertentangan dengan Pancasila itu harus dibubarkan," paparnya.
Ketua MPR itu pun mengaku setuju bila ada ormas yang bertentangan Pancasila harus dibubarkan. Disahkan, Perppu Ormas pun sudah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baca:
PAN Tolak Perppu Ormas
Namun demikian, Zulkifli memandang Perppu Ormas harus dirancang secara komprehensif. Sebab aturan mengenai sanksi, pembubaran hingga sanksi pidana terhadap ormas yang melanggar ideologi Pancasila diharap tak dikenakan secara serampangan.
"Kan ada sanksi-sanksi itu, misalnya ateis 20 tahun pidana, itu bagaimana mengukurnya. Terus LGBT itu bagaimana mengukurnya. Saya baca juga ada yang ingin mengganti Pancasila atau UUD itu bisa kena pidana, itu bagaimana, biarlah dibahas terbuka sehingga nanti kita lihat plus minusnya baru nanti tentukan sikap," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)