Ketua Komisi II Zainudin Amali--Metrotvnews.com/Husen Miftahudin
Ketua Komisi II Zainudin Amali--Metrotvnews.com/Husen Miftahudin

Komisi II Buka Opsi Undang Menteri Agama Bahas Perppu Ormas

Husen Miftahudin • 04 Oktober 2017 18:50
medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR membuka opsi mengundang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, untuk membahas Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Kehadiran Menag penting agar Perppu Ormas tak dianggap hanya menyasar pada salah satu agama tertentu.
 
"Karena dianggap bahwa kekhawatiran dari organisasi-organisasi keagamaan ini ditujukan ke agama tertentu, padahal kan tidak. Jadi diusulkan agar Menteri Agama juga dihadirkan," kata Ketua Komisi II Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
 
Selain Menag, anggota-anggota Komisi II juga mengusulkan untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN. Mereka diyakini mampu memberi penjelasan terhadap implementasi Perppu Ormas nantinya, termasuk dari sisi pengamanan.

Baca: Mayoritas Fraksi Dukung Perppu Ormas
 
Usai mendengar penjelasan pemerintah terhadap kegentingan memaksa sehingga diterbitkan perppu. Rencananya Komisi II akan berkunjung ke beberapa tempat. Kunjungan itu, kata Amali, dijadwalkan pada 16 Oktober 2017.
 
"Kita berkunjung ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasi, baik dari jumlah penduduk maupun dari keragaman penduduknya. Maka ditetapkan kita ke Jawa bagian barat, tengah dan timur," ungkap dia.
 
Setelah itu, Komisi II juga akan menggelar rapat dengan berbagai pihak yang terkait langsung implementasi Perppu Ormas. Tak dipungkiri, bisa saja Komisi II memanggil Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
 
"Dari ormas, LSM maupun dari pihak-pihak yang dianggap bisa menyampaikan pikiran baik yang pro, yang kontra maupun di tengah," pungkas Amali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan