Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga

Ma'ruf Minta Perampingan Birokrasi Tak Bikin Gaduh

Antara • 12 Desember 2019 13:19
Jakarta: Penghapusan jabatan struktural eselon III, IV, dan V di instansi pemerintahan harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, adil, serta menerapkan prinsip kehati-hatian. Perampingan birokrasi jangan justru menimbulkan kegaduhan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).  
 
"Yang perlu kita cari adalah solusi yang memberikan dampak terkecil," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
 
Ma'ruf meminta menteri terkait berkoordinasi dan bekerja sama untuk mencapai reformasi birokrasi. Namun, reformasi tersebut tetap harus memperhatikan prinsip keadilan, dan menjaga kesejahteraan ASN. 

"Lembaga pemerintah harus semakin sederhana, simpel, dan lincah. Kecepatan melayani menjadi kunci bagi reformasi birokrasi," ujar Ketua Pengarah KPBRN itu.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan proses perampingan birokrasi tak bisa cepat. Karena banyak satuan kerja di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian serta pemerintah daerah. 
 
Tjahjo menyebut sudah ada dua kementerian yang menyelesaikan perampingan eselon dengan menghapus jabatan struktural eselon III dan IV, yakni Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan. 
 
"Merampingkan dari eselon I sampai V ini perlu waktu, karena menyangkut orang, menyangkut pejabat struktur yang difungsionalkan. Penilaian kenaikan pangkat juga menjadi faktor," kata Tjahjo.
 
Kementerian PANRB telah meminta masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memetakan satuan kerja yang jabatan strukturalnya bisa dipangkas. Tjahjo berharap pemetaan tersebut selesai pada awal 2020 agar segera dibahas mengenai penghitungan beban angka kredit bagi ASN.   
 
"Untuk tahap yang lebih panjang, tentang bagaimana penjenjangannya, bagaimana angka kreditnya supaya bisa naik pangkat tapi tidak mengurangi penghasilan dan tetap sukses berinovasi, itu perlu waktu yang panjang," ujar Tjahjo.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan