Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri--Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Menaker Minta Fahri Bantu Pembebasan 20 TKI di Arab

Siti Yona Hukmana • 21 Maret 2018 15:38
Jakarta: Berbagai cara bakal ditempuh guna membebaskan 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis hukuman pancung. Semua pihak diharap dapat membantu pemerintah. 
 
"Baik itu langkah pendekatan atau pendampingan hukum, langkah-langkah diplomasi dan langkah non-diplomasi. Termasuk permintaan pengampunan dari ahli waris melalui lembaga pengampunan, meminta jasa misalnya dari tokoh-tokoh di sana," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Maret 2018.
 
Baca: Hukum Pancung Hak Konstitusional Arab

Dia berharap, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkomunikasi dengan Arab Saudi. Sebab, Fahri memiliki banyak kenalan di Arab Saudi.  "Mungkin bisa juga kita lakukan melalui Pak Fahri Hamzah yang jaringannya luar bisa di Timur Tengah. Kita bisa minta tolong untuk melobi dan seterusnya," ungkap kader PKB itu. 
 
Baca: Nasib Eti dan Tuty di Ujung Tanduk
 
Hanif menyebutkan, 20 TKI yang bermasalah di Arab Saudi yakni, 15 diantaranya akibat kasus pembunuhan.
 
Sementara itu, Hanif menegaskan, selama ini pemerintah tak tinggal diam. Terbukti dari jumlah yang mulanya 102 TKI yang terancam hukuman pancung, saat in imenjadi 20. 
 
"Pada periode 2011-2018 itu ada 102 kasus TKI kita yang terancam hukuman mati. Lalu, 79 diantaranya berhasil dibebaskan oleh pemerintah, tiga yang dieksekusi dan 20 sedang dalam proses," terang Hanif. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan