Jakarta: Pemerintah Indonesia dinilai perlu memperkuat perlindungan tenaga kerjanya di luar negeri (TKI). Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menuturkan, eksekusi pancung kepada TKI di Arab Saudi harus menjadi evaluasi diri.
"Bersikap menyalahkan pemerintah Arab Saudi merupakan tindakan tidak tepat, karena hanya melempar persoalan dan kesalahan ke pihak lainnya," kata Khatibul di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.
Menurutnya, negara memiliki mandat konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya termasuk para TKI. Eksekusi pancung kepada WNI atas nama Zaini Misrin di Arab Saudi merupakan pukulan telak sebagai negara atas mandat untuk melindungi warga negaranya.
"Harus menjadi bahan evaluasi kita semua dalam hal perlindungan kepada warga negara khususnya yang bekerja di luar negeri," ucap Politikus Demokrat ini.
Baca: Wasekjen PKB Kecam Hukum Pancung Diberlakukan untuk TKI
Instrumen regulasi yang dimiliki tak menjadikan pemerintah sigap dalam merespons persoalan TKI. Terlebih, pemeritah telah mengesahkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
"Dalam konteks ini, Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI bertanggungjawab dalam eksekusi pancung ini," kata dia.
Khatibul tetap mengapresiasi kegigihan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi dalam memperjuangkan Zaini Misrin dengan upaya peninjauan kembali (PK) telah dilakukan. Namun, ia tetap mendorong pemerintah bersikap tegas jika ada indikasi keteledoran, ketidakcermatan dan ketidakseriusan dalam melindungi TKI.
"Ini (eksekusi) bukan lagi ranah pemerintah Arab Saudi, namun telah menjadi hak syar'i ahli waris, eksekusi tetap dilakukan, karena tidak ada pemaafan dari ahli waris. Upaya dubes harus kita apresiasi," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0k8L929k" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah Indonesia dinilai perlu memperkuat perlindungan tenaga kerjanya di luar negeri (TKI). Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menuturkan, eksekusi pancung kepada TKI di Arab Saudi harus menjadi evaluasi diri.
"Bersikap menyalahkan pemerintah Arab Saudi merupakan tindakan tidak tepat, karena hanya melempar persoalan dan kesalahan ke pihak lainnya," kata Khatibul di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.
Menurutnya, negara memiliki mandat konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya termasuk para TKI. Eksekusi pancung kepada WNI atas nama Zaini Misrin di Arab Saudi merupakan pukulan telak sebagai negara atas mandat untuk melindungi warga negaranya.
"Harus menjadi bahan evaluasi kita semua dalam hal perlindungan kepada warga negara khususnya yang bekerja di luar negeri," ucap Politikus Demokrat ini.
Baca: Wasekjen PKB Kecam Hukum Pancung Diberlakukan untuk TKI
Instrumen regulasi yang dimiliki tak menjadikan pemerintah sigap dalam merespons persoalan TKI. Terlebih, pemeritah telah mengesahkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
"Dalam konteks ini, Kementerian Tenaga Kerja dan BNP2TKI bertanggungjawab dalam eksekusi pancung ini," kata dia.
Khatibul tetap mengapresiasi kegigihan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi dalam memperjuangkan Zaini Misrin dengan upaya peninjauan kembali (PK) telah dilakukan. Namun, ia tetap mendorong pemerintah bersikap tegas jika ada indikasi keteledoran, ketidakcermatan dan ketidakseriusan dalam melindungi TKI.
"Ini (eksekusi) bukan lagi ranah pemerintah Arab Saudi, namun telah menjadi hak syar'i ahli waris, eksekusi tetap dilakukan, karena tidak ada pemaafan dari ahli waris. Upaya dubes harus kita apresiasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)