Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Jakarta di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 2 April 2020. Foto: Antara/Fauzan
Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Jakarta di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 2 April 2020. Foto: Antara/Fauzan

Baleg Didesak Segera Bahas Harmonisasi Revisi UU Lalu Lintas

Anggi Tondi Martaon • 21 Agustus 2020 14:33
Jakarta: Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah mendesak Badan Legislasi (Baleg) segera menjalankan harmonisasi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pihaknya ingin segera membahas rancangan undang-undang (RUU) tersebut karena proses revisi sudah lama terhenti. 
 
"Wacana revisi sudah dari periode kemarin dilakukan. Akan banyak mudaratnya kalau hal ini ditunda terus menerus," kata Syarief dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Agustus 2020.
 
Politikus NasDem itu menilai perubahan payung hukum lalu lintas dan angkutan jalan sangat dibutuhkan. Langkah ini sebagai upaya penyesuaian regulasi mengenai moda transportasi dan infrastrukturnya. 

Salah satunya, perkembangan teknologi informasi yang mulai digunakan moda transportasi. Jika tidak ada progres, sektor LLAJ Indonesia akan selalu tertinggal sehingga berbagai efek negatif akan menyertainya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan