Jakarta: Kementerian Dalam Negeri berupaya menggunakan dana desa buat pengentasan masalah stunting. Hal ini bakal dibahas dengan kementerian terkait.
"Baru mau kita bahas dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT)," kata Direktur Jenderal Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan kepada Medcom.id, Selasa, 11 Februari 2020.
Nata tak menjelaskan detail pembahasan itu. Dia menyebut upaya ini dilakukan guna menyukseskan program pengentasan stunting di setiap daerah.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengusulkan dana desa untuk kebutuhan pengentasan stunting. Dia menyarankan dana desa tak hanya diperuntukan pembangunan insfraktruktur.
Ilustrasi posyandu. Foto: MI/Arya Manggala
"Jadi bagaimana anggaran yang ada ini benar-benar dimaksimalkan dan tepat sasaran dengan tujuan kita yaitu membebaskan stunting," kata politikus NasDem itu.
Pemerintah menganggarkan dana desa Rp72 triliun dalam APBN 2020. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya Rp70 triliun. Rata-rata setiap desa mendapat Rp960 juta.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan dana desa tahap I pada 28 Januari 2020, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah menyalurkan Dana Desa Rp97,73 miliar hingga Rabu, 29 Januari 2020.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ybD0nyXb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri berupaya menggunakan dana desa buat
pengentasan masalah stunting. Hal ini bakal dibahas dengan kementerian terkait.
"Baru mau kita bahas dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT)," kata Direktur Jenderal Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan kepada
Medcom.id, Selasa, 11 Februari 2020.
Nata tak menjelaskan detail pembahasan itu. Dia menyebut upaya ini dilakukan guna menyukseskan program pengentasan stunting di setiap daerah.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengusulkan dana desa untuk kebutuhan pengentasan stunting. Dia menyarankan dana desa tak hanya diperuntukan pembangunan insfraktruktur.
Ilustrasi posyandu. Foto: MI/Arya Manggala
"Jadi bagaimana anggaran yang ada ini benar-benar dimaksimalkan dan tepat sasaran dengan tujuan kita yaitu
membebaskan stunting," kata politikus NasDem itu.
Pemerintah menganggarkan dana desa Rp72 triliun dalam APBN 2020. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya Rp70 triliun. Rata-rata setiap desa mendapat Rp960 juta.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan dana desa tahap I pada 28 Januari 2020, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah menyalurkan Dana Desa Rp97,73 miliar hingga Rabu, 29 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)