Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (kanan). (Foto: MI/Ramdani)
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (kanan). (Foto: MI/Ramdani)

Masinton Nilai KPK Kegenitan

Whisnu Mardiansyah • 10 Desember 2019 14:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kegenitan ingin badan antikorupsi masuk amendemen UUD 1945. Amendemen dinilai tak perlu melebar hingga ke isu korupsi.
 
"KPK enggak usah genit wacana yang agenda korupsi dalam wacana amandemen undang-undang dasar ini. Ini amandemen dilakukan secara terbatas sehingga (tak) perlu melebar kemana-mana," kata anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu kepada Medcom.id, Selasa, 10 Desember 2019.
 
Masinton menyebut agenda pemberantasan korupsi sudah diatur dalam TAP MPR XI 1998. Agenda itu merupakan amanat reformasi sehingga tak perlu masuk konstitusi.

Agenda pemberantasan korupsi, lanjut Masinton, juga diperkuat dengan aturan lain. Misal, Undang-Undang Tipikor, TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
 
"Kemudian berbagai amanat perundang-undangan lainnya, termasuk UU KPK," ujar dia.
 
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengusulkan amendemen UUD 1945 juga membahas badan pemberantasan korupsi. Langkah tersebut agar Indonesia konsisten memberantas korupsi.
 
"Badan-badan antikorupsi harus masuk konstitusi di negara kita. Tidak hanya bicara periode satu dan periode dua (masa jabatan presiden)," ujar Saut dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Upnormal Coffee and Roasters, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2019
 
Pemerintah perlu lebih konsisten menegakkan pemberantasan korupsi. Sebab, Indonesia banyak meratifikasi deklarasi-deklarasi antikorupsi bertaraf internasional.
 
Menurut dia, negara-negara lain konsisten dalam memberantas korupsi. Sebanyak 81 negara sudah memasukkan instansi antikorupsi secara spesifik dalam konstitusinya.
 
Saut meyakini kebijakan itu membuat pemberantasan korupsi lebih maksimal. Karena anggaran dari APBN juga lebih menyesuaikan dengan upaya pemberantasan korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan