"Kami sudah persiapkan. Saya belum bisa kemukakan," kata Wasekjen PKB Maman Imanul Haq kepada Medcom.id, Jumat, 29 Desember 2017.
Usulan penambahan dua pimpinan DPR ini disampaikan Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas. Ia menilai jika penambahan satu pimpinan saja akan menjadi genap.
Baca: RUU MD3 Jangan Dijadikan Ajang Berbagi Kekuasaan
Sehingga dikhawatirkan pengambilan keputusan di tingkat pimpinan akan bermasalah. Supratman mengusulkan agar penambahan dua pimpinan DPR/MPR diberikan kepada PDIP dan PKB.
Berdasarkan UU MD3 saat ini, kursi pimpinan dihuni oleh Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN.
Baca: Penambahan Pimpinan DPR & MPR tak Boleh Genap
Kemudian bergulir revisi UU MD3 agar PDIP sebagai partai pemenang Pileg 2014 mendapatkan jatah kursi pimpinan. Mayoritas fraksi pun setuju dengan penambahan kursi tersebut.
Anggota Baleg Arsul Sani menambahkan penambahan itu hanya satu kursi saja dan diperuntukkan kepada PDIP. Ia juga mengakui bahwa pihaknya mendapatkan pengajuan dari PKB.
"Kalau ada fraksi lain yang minta diberi jatah, yakni PKB, itu belum bulat. Bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," kata Arsul saat dihubungi, Rabu, 27 Desember 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id