Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

UU Cipta Kerja Diharapkan Menjadi 'Obat Kuat' Perekonomian Indonesia

Anggi Tondi Martaon • 10 Oktober 2020 13:47

Dia menyebut tren ini membuktikan daya saing Indonesia menurun. Samirin mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyadari hal itu sejak awal memimpin pada 2014.
 
Menurut dia, solusi yang ditemuh yakni 16 paket kebijakan ekonomi. Namun hal itu tidak berdampak signifikan.
 
"Sejak 2018 kita melihat semacam ada frustasi di pemerintah itu. Kita sudah melakukan banyak hal, tetapi kenapa tidak ada efek," kata dia.

Beberapa menteri pun mulai melakukan diskusi kecil. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian periode 2014-2019 Darmin Nasution menginisiasi pembahasan aturan memangkas regulasi. Namun, saat itu idenya tak menjurus pada omnibus law.
 
"Bagaimana centang perenang regulasi ini dikombinasi menjadi sesuatu yang lebih simpel kemudian memiliki kekuatan lebih. Dan bentuknya bukan hanya perpres (peraturan presiden) tapi undang-undang," ujar dia.
 
Akhirnya, Jokowi pada awal pemerintahan 2019-2024 menginisiasi Omnibus Law Cipta Kerja. Setelah melalui proses pembahasan aturan sapu jagat kemudahan investasi itu disahkan pada 5 Oktober 2020.
 
Namun, tugas mengurai carut marut sektor perizinan belum selesai. Keberhasilan implementasi UU Cipta Kerja tergantung pada aturan turunan dan kesiapan birokrasi Indonesia menjalankan aturan tersebut.
 
"Karena ketika kita melihat kenapa paket kebijakan ekonomi tidak memberikan efek karena banyak masalah pada implementasi birokrasi," ujar Samirin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan