"Jika Bapak Ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, tak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan kepada saya," ujar Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan melalui akun YouTube 'KPK RI', Rabu, 26 Agustus 2020.
Jokowi juga meminta penegak hukum atau unsur pengawas tak memanfaatkan pembenahan regulasi. Apalagi, untuk menakuti eksekutif, pengusaha, dan masyarakat.
Menurut Jokowi, Hal itu akan membahayakan agenda pembangunan nasional. Dia mengancam penegak hukum yang memanfaatkan hal tersebut.
"Aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran ini," tegas Jokowi.
Pemerintah berupaya menyederhanakan berbagai regulasi nasional. Regulasi yang dianggap berbelit, tidak ada kepastian hukum, serta tumpang tindih tengah dibenahi.
Baca: RUU Ciptaker Genjot Produktivitas Ekonomi di Indonesia
Salah satu upaya penyederhanaan regulasi itu dengan menerbitkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law. Penerbitan aturan itu dinilai menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi.
"Sehingga antar undang-undang (yang) bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id