Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo - MTVN/Lis Pratiwi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo - MTVN/Lis Pratiwi

Pemerintah Apresiasi DPR Lanjutkan Pembahasan Perppu Ormas

M Sholahadhin Azhar • 17 Oktober 2017 13:32
medcom.id, Jakarta: Pemerintah mengapresiasi Komisi II DPR melanjutkan pembahasan Perppu Ormas. Meski, ada fraksi yang menolak. 
 
"Secara prinsip pemerintah mengapresiasi, walau seluruh fraksi tak bulat, tapi pada prinsipnya kami mengapresiasi bahwa DPR sebagai bagian dari perwakilan masyarakat melalui fraksinya sepakat membahas (Perppu Ormas) sampai tuntas," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di IPDN, Jatinangor, Selasa 17 Oktober 2017.
 
Tjahjo memahami, sejak awal Partai Gerindra menolak pembahasan. Namun, tak demikian dengan fraksi lain. Ada yang menerima pembahasan, menunggu atau melobi fraksi-fraksi, termasuk ingin mendengar keterangan Kapolri, Kepala BIN, Kejaksaan dan Panglima TNI terkait Perppu ini.

Gerindra kata Tjahjo bersikap menolak namun tetap menghormati proses pembahasan Perppu. Sehingga sepakat untuk ikut membahas aturan ini pada tahap selanjutnya.
 
"Pada akhir putusannya, walaupun menolak tapi Gerindra siap untuk ikut membahas pada tahap kedua," kata Tjahjo.
 
(Baca juga: 9 Fraksi Setuju Melanjutkan Pembahasan Perppu)
 
Pemerintah kata Tjahjo sejak awal menghargai pendapat fraksi mengenai Perppu Ormas. Tapi kata dia menegaskan, masalah ormas berkaitan dengan ideologi negara. 
 
"Di mana tiap warga negara dilindungi undang-undang untuk bebas berhimpun, berormas berpartai, tapi harus konsisten dengan Pancasila, UUD 45, NKRI dan kemajemukan, ini prinsip dasar," tandas Tjahjo.
 
Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). Pembahasan sebelumnya sempat tertunda. 
 
"Kami seluruh fraksi yang ada di DPR telah menyampikan pandangan masing-masing dalam berbagai variasi, tapi ke-10 fraksi sepakat untuk membahas (Perppu Ormas)," kata Ketua Komisi II DPR-RI Zainudin Amali.
 
Ia optimistis pembahasan aturan terkait pembubaran terhadap Ormas anti Pancasila bakal rampung sesuai jadwal. Rencananya, hasil pembahasan akan dibawa dalam rapat paripurna pada 24 Oktober 2017 mendatang.
 
(Baca juga: Tjahjo Sebut Urgensi Perppu Ormas Sudah Melalui Kajian)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan