Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN) merancang cara mewujudkan perampingan pejabat eselon di tubuh kementerian dan lembaga. Ada tiga rencana besar yang bakal dilakukan.
"Ada jangka pendek, menengah, dan panjang," kata pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono kepada Medcom.id, Senin, 20 Januari 2020.
Paryono menjelaskan setiap rencana besar memiliki turunan aksi. Dia menjelaskan pada jangka pendek BKN memetakan profil sumber daya manusia (SDM) sesuai kompetensi dan kualifikasi.
"Juga mengatur mekanisme perpindahan antarjabatan fungsional dan penyelarasan kebutuhan anggaran," papar dia.
BKN juga menyiapkan beberapa rencana jangka menengah. Yakni, penguatan peran jabatan fungsional, pengaturan kebijakan pensiun dini, penyetaraan kompensasi, kesejahteraan, dan fasilitas jabatan fungsional.
"Ada juga untuk membentuk jabatan fungsional baru yang dapat mengakomodasi tugas dan fungsi jabatan administrasi," jelas Paryono.
Sedangkan jangka panjang BKN menyusun manajemen kinerja berbasis outcome, sertifikasi kompetensi, dan pembinaan pola karier. Paryono menyebut ada pula rencana restrukturisasi birokrasi secara menyeluruh dan penataan sistem pembinaan kepegawaian terintegrasi.
"Yang terakhir memperbarui analisis jabatan, beban kerja, dan peta jabatan," tutur dia.
Jakarta: Badan Kepegawaian Negara (BKN)
merancang cara mewujudkan perampingan pejabat eselon di tubuh kementerian dan lembaga. Ada tiga rencana besar yang bakal dilakukan.
"Ada jangka pendek, menengah, dan panjang," kata pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono kepada
Medcom.id, Senin, 20 Januari 2020.
Paryono menjelaskan setiap rencana besar memiliki turunan aksi. Dia menjelaskan pada jangka pendek BKN memetakan profil sumber daya manusia (SDM) sesuai kompetensi dan kualifikasi.
"Juga mengatur mekanisme perpindahan antarjabatan fungsional dan penyelarasan kebutuhan anggaran," papar dia.
BKN juga menyiapkan beberapa rencana jangka menengah. Yakni, penguatan peran jabatan fungsional, pengaturan kebijakan pensiun dini, penyetaraan kompensasi, kesejahteraan, dan fasilitas jabatan fungsional.
"Ada juga untuk membentuk jabatan fungsional baru yang dapat mengakomodasi tugas dan fungsi jabatan administrasi," jelas Paryono.
Sedangkan
jangka panjang BKN menyusun manajemen kinerja berbasis
outcome, sertifikasi kompetensi, dan pembinaan pola karier. Paryono menyebut ada pula rencana restrukturisasi birokrasi secara menyeluruh dan penataan sistem pembinaan kepegawaian terintegrasi.
"Yang terakhir memperbarui analisis jabatan, beban kerja, dan peta jabatan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)