Sambut WSBK dan MotoGP, Mendes PDTT Kembangkan Desa Wisata Penyangga
Achmad Zulfikar Fazli • 27 Oktober 2021 20:25
Jakarta: Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan memfasilitasi pengembangan desa-desa penyangga daerah super prioritas (DSP) Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan membangun sarana dan prasarana pengembangan objek wisata di 19 desa. Desa tersebut berada di 4 kabupaten, yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Lombok Utara.
Pengembangan desa wisata juga dilakukan mengingat World Superbike (WSBK) 2021 dan FIM MotoGP World Championship (MotoGP) 2022 Seri Indonesia akan digelar di Mandalika. Perhelatan akbar berskala internasional ini diharapkan memberikan efek berganda yang besar bagi perekonomian Indonesia, dan mempercepat pemulihan pariwisata NTB di masa adaptasi kebiasaan baru.
“Harapan saya tentu selain desa-desa peyangga ini menjadi wahana dalam mempromosikan desa wisata, tujuan utamanya adalah (SDGS Desa) percepatan pencapaian pembangunan desa berkelanjutan,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar saat meresmikan bantuan pengembangangan objek wisata dan amenitas wisata di Sembalun Bumbung, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 27 Oktober 2021.
Gus Menteri, sapaan Abdul Halim, mengatakan Kementerian Desa PDTT telah memberikan bantuan pengembangangan objek wisata dan amenitas wisata di 156 desa dan 94 Kabupaten pada 28 provinsi. Dia mengajak seluruh stakeholders bersama-sama bekerja keras agar desa-desa wisata mampu menarik minat wisatawan internasional maupun domestik untuk berkunjung dan menyerap produk-produk unggulan desa.
“Saya juga berharap BUMDesa, Desa Wisata, dapat memberikan kontribusi besar dalam penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Sehingga kesejahteraan warga desa akan terwujud,” ungkap Gus Menteri.
Kolaborasi Membangun Desa
Gus Menteri mengatakan perlu kolaborasi dan kerja sama seluruh stakeholders desa dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki dalam mengelola desa wisata. Sehingga, pembangunan terkonsolidasi dengan baik, kemandirian desa lebih cepat dicapai, kebangkitan ekonomi warga lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Desember 2020, masyarakat sasaran program di Kabupaten Teluk Wandama, berhasil mengekspor 20 ton rumput laut ke Hongkong, senilai Rp390 juta. Kelompok sasaran program di Manokwari Selatan, berhasil mengekspor 6 ribu kilogram (kg) biji kakao kering ke Inggris, senilai Rp270 juta
Baca: Menparekraf Jadikan Nusa Desa Wisata Pertama Berbasis Edukasi Bencana
Politikus PKB itu menjelaskan hingga tahun ini, 6.284 Rumah tangga terlibat dalam kegiatan komunitas produsen. Kemudian, 4.260 petani dilatih dan 39 produk unggulanmendapatkan dukungan dari Kementerian Desa PDTT, di antaranya kopi dan rumput laut.
"Sebanyak 144 lead firm telah bersedia membeli komoditas dari komunitas yang kami dampingi, di antaranya, sudah terbeli 27 ton kopi dan sebanyak 47.778 warga Papua yang bergantung dari hutan, telah menerima manfaat dari kerja sama ini,” ungkap Gus Menteri.
Pemutakhiran Sistem Informasi Desa
Kementerian Desa PDTT mendorong SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa memiliki 18 tujuan dan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Berikut 18 tujuan SDGs Desa tersebut:
Desa tanpa kemiskinan
Desa tanpa kelaparan
Desa sehat dan sejahtera
Pendidikan desa berkualitas
Keterlibatan perempuan desa
Desa layak air bersih dan sanitasi
Desa berenergi bersih dan terbarukan
Pertumbuhan ekonomi desa merata
Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan
Desa tanpa kesenjangan
Kawasan permukiman desa aman dan nyaman
Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan
Desa tanggap perubahan iklim
Desa peduli lingkungan laut
Desa peduli lingkungan darat
Desa damai berkeadilan
Kemitraan untuk pembangunan desa
Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pada 27 Oktober 2021, Sistem Informasi Desa (SID) mencatat 1.586.389 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa. Di tangan mereka terkumpul data desa sebanyak 45.008 desa atau 60 persen, data rukun tetangga (RT) 491.618 RT, data keluarga 31.454.354 keluarga atau 99 persen, dan data warga 93.034.492 orang atau 80 persen.
SID juga mencatat 21.271 BUM Desa telah mengajukan registrasi nama, 3.395 BUM Desa mendaftarkan badan hukum, 1.274 BUM Desa Bersama melakukan registrasi nama, 57 BUM Desa Bersama melakukan pendaftaran badan hukum.
Dengan data lengkap yang dikumpulkan melalui SID mudah dilakukan penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Lalu, penanganan pengangguran di desa, penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUM Desa, dapat dilakukan dengan upaya pengembangan desa wisata, serta metode promosi, dan kerja samanya.
Gus Menteri mengatakan SID mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa. Bahkan, rekomendasi rinci dan rencana aksi SDGs Desa yang dikeluarkan SID memastikan desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya. Desa lebih leluasa mendiskusikan kegiatan dan anggaran berbasis data.
“Jadi, SDGs Desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa merupakan konsep pembangunan praktis, yang sangat mudah diaplikasikan,” jelas Gus Menteri.
Dengan data desa berbasis SDGs Desa ini, lanjut dia, langkah penanganan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, khususnya di perdesaan, akan langsung merujuk pada warga miskin ekstrem by name by address (BNBA) dan aksi penanganan langsung ditentukan sesuai kebutuhan warga. Sehingga, aksi penanganan kemiskinan ekstrem, khususunya di desa, akan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penanganan.
“Tidak akan ada warga miskin ekstrem terlewatkan, semua kebutuhan warga miskin ekstrem akan tertangani, dan langkah ini meyakinkan kita, target penanganan warga miskin ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024, akan tercapai,” ujar Gus Menteri.
Pemutakhiran Sistem Informasi Desa
Kementerian Desa PDTT mendorong SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa memiliki 18 tujuan dan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.
Berikut 18 tujuan SDGs Desa tersebut:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Keterlibatan perempuan desa
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa berenergi bersih dan terbarukan
- Pertumbuhan ekonomi desa merata
- Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan permukiman desa aman dan nyaman
- Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan
- Desa tanggap perubahan iklim
- Desa peduli lingkungan laut
- Desa peduli lingkungan darat
- Desa damai berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pada 27 Oktober 2021, Sistem Informasi Desa (SID) mencatat 1.586.389 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa. Di tangan mereka terkumpul data desa sebanyak 45.008 desa atau 60 persen, data rukun tetangga (RT) 491.618 RT, data keluarga 31.454.354 keluarga atau 99 persen, dan data warga 93.034.492 orang atau 80 persen.
SID juga mencatat 21.271 BUM Desa telah mengajukan registrasi nama, 3.395 BUM Desa mendaftarkan badan hukum, 1.274 BUM Desa Bersama melakukan registrasi nama, 57 BUM Desa Bersama melakukan pendaftaran badan hukum.
Dengan data lengkap yang dikumpulkan melalui SID mudah dilakukan penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Lalu, penanganan pengangguran di desa, penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUM Desa, dapat dilakukan dengan upaya pengembangan desa wisata, serta metode promosi, dan kerja samanya.
Gus Menteri mengatakan SID mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa. Bahkan, rekomendasi rinci dan rencana aksi SDGs Desa yang dikeluarkan SID memastikan desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya. Desa lebih leluasa mendiskusikan kegiatan dan anggaran berbasis data.
“Jadi, SDGs Desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa merupakan konsep pembangunan praktis, yang sangat mudah diaplikasikan,” jelas Gus Menteri.
Dengan data desa berbasis SDGs Desa ini, lanjut dia, langkah penanganan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, khususnya di perdesaan, akan langsung merujuk pada warga miskin ekstrem
by name by address (BNBA) dan aksi penanganan langsung ditentukan sesuai kebutuhan warga. Sehingga, aksi penanganan kemiskinan ekstrem, khususunya di desa, akan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penanganan.
“Tidak akan ada warga miskin ekstrem terlewatkan, semua kebutuhan warga miskin ekstrem akan tertangani, dan langkah ini meyakinkan kita, target penanganan warga miskin ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024, akan tercapai,” ujar Gus Menteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)