Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Dok. Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Dok. Kemendes PDTT

Sambut WSBK dan MotoGP, Mendes PDTT Kembangkan Desa Wisata Penyangga

Achmad Zulfikar Fazli • 27 Oktober 2021 20:25
 

Pemutakhiran Sistem Informasi Desa

Kementerian Desa PDTT mendorong SDGs Desa sebagai upaya terpadu percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. SDGs Desa memiliki 18 tujuan dan 222 indikator pemenuhan kebutuhan warga, pembangunan wilayah desa, serta kelembagaan desa.

Berikut 18 tujuan SDGs Desa tersebut:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Keterlibatan perempuan desa
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pertumbuhan ekonomi desa merata
  9. Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan permukiman desa aman dan nyaman
  12. Konsumsi dan Produksi desa sadar lingkungan
  13. Desa tanggap perubahan iklim
  14. Desa peduli lingkungan laut
  15. Desa peduli lingkungan darat
  16. Desa damai berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pada 27 Oktober 2021, Sistem Informasi Desa (SID) mencatat 1.586.389 kader desa yang tergabung dalam Pokja Relawan Pendataan Desa. Di tangan mereka terkumpul data desa sebanyak 45.008 desa atau 60 persen, data rukun tetangga (RT) 491.618 RT, data keluarga 31.454.354 keluarga atau 99 persen, dan data warga 93.034.492 orang atau 80 persen.
 
SID juga mencatat 21.271 BUM Desa telah mengajukan registrasi nama, 3.395 BUM Desa mendaftarkan badan hukum, 1.274 BUM Desa Bersama melakukan registrasi nama, 57 BUM Desa Bersama melakukan pendaftaran badan hukum.
 
Dengan data lengkap yang dikumpulkan melalui SID mudah dilakukan penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Lalu, penanganan pengangguran di desa, penguatan keorganisasian, finansial, dan kerja sama bisnis BUM Desa, dapat dilakukan dengan upaya pengembangan desa wisata, serta metode promosi, dan kerja samanya.

Gus Menteri mengatakan SID mencatat seluruh kegiatan desa, menyerasikannya ke dalam 222 indikator SDGs Desa, tanpa menambah kerepotan administrasi pelaporan desa. Bahkan, rekomendasi rinci dan rencana aksi SDGs Desa yang dikeluarkan SID memastikan desa selalu memiliki arah untuk bergerak lebih maju dan lebih cepat lagi pada tahun-tahun berikutnya. Desa lebih leluasa mendiskusikan kegiatan dan anggaran berbasis data.  
 
“Jadi, SDGs Desa bukanlah konsep yang muluk-muluk, bukanlah mimpi yang mustahil dicapai. SDGs Desa merupakan konsep pembangunan praktis, yang sangat mudah diaplikasikan,” jelas Gus Menteri.
 
Dengan data desa berbasis SDGs Desa ini, lanjut dia, langkah penanganan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, khususnya di perdesaan, akan langsung merujuk pada warga miskin ekstrem by name by address (BNBA) dan aksi penanganan langsung ditentukan sesuai kebutuhan warga. Sehingga, aksi penanganan kemiskinan ekstrem, khususunya di desa, akan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat penanganan.  
 
“Tidak akan ada warga miskin ekstrem terlewatkan, semua kebutuhan warga miskin ekstrem akan tertangani, dan langkah ini meyakinkan kita, target penanganan warga miskin ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024, akan tercapai,” ujar Gus Menteri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan