Ilustrasi--KPK/MI Atet Dwi Pramadia
Ilustrasi--KPK/MI Atet Dwi Pramadia

Rekrutmen Komisioner KPK Perlu Dievaluasi

Antara • 14 Juni 2017 11:41
medcom.id, Jakarta: Proses rekrutmen komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dievaluasi. Prosesnya harus independen, lepas dari proses politik.
 
"Untuk membuat KPK kuat sekaligus independen perlu evaluasi mendalam proses penentuan komisioner KPK," kata Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing, Rabu 14 Juni 2017.
 
Baca: Wapres Kalla Tegaskan Pemerintah tak Setuju Pelemahan KPK

Emrus menyarankan, penentuan komisioner sebaiknya lewat proses pemilu. Sedangkan syarat menjadi peserta komisioner KPK ditentukan melalui musyawarah pimpinan organisasi keagamaan.
 
Mereka yang memenuhi syarat, tambah Emrus, bisa mendaftarkan diri ke KPU. Jumlah pendaftar dibatasi 20 orang. Kalau lebih diundi di depan publik plus menentukan nomor urut calon.
 
Baca: Pemerintah tak Mungkin Intervensi DPR
 
Sedangkan sosialisasi (kampanye) program para calon komisioner sepenuhnya beban APBN. "Jabatan komisioner sebaiknya seumur hidup," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan