medcom.id, Jakarta: Proses rekrutmen komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dievaluasi. Prosesnya harus independen, lepas dari proses politik.
"Untuk membuat KPK kuat sekaligus independen perlu evaluasi mendalam proses penentuan komisioner KPK," kata Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing, Rabu 14 Juni 2017.
Baca: Wapres Kalla Tegaskan Pemerintah tak Setuju Pelemahan KPK
Emrus menyarankan, penentuan komisioner sebaiknya lewat proses pemilu. Sedangkan syarat menjadi peserta komisioner KPK ditentukan melalui musyawarah pimpinan organisasi keagamaan.
Mereka yang memenuhi syarat, tambah Emrus, bisa mendaftarkan diri ke KPU. Jumlah pendaftar dibatasi 20 orang. Kalau lebih diundi di depan publik plus menentukan nomor urut calon.
Baca: Pemerintah tak Mungkin Intervensi DPR
Sedangkan sosialisasi (kampanye) program para calon komisioner sepenuhnya beban APBN. "Jabatan komisioner sebaiknya seumur hidup," ucapnya.
medcom.id, Jakarta: Proses rekrutmen komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dievaluasi. Prosesnya harus independen, lepas dari proses politik.
"Untuk membuat KPK kuat sekaligus independen perlu evaluasi mendalam proses penentuan komisioner KPK," kata Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing, Rabu 14 Juni 2017.
Baca: Wapres Kalla Tegaskan Pemerintah tak Setuju Pelemahan KPK
Emrus menyarankan, penentuan komisioner sebaiknya lewat proses pemilu. Sedangkan syarat menjadi peserta komisioner KPK ditentukan melalui musyawarah pimpinan organisasi keagamaan.
Mereka yang memenuhi syarat, tambah Emrus, bisa mendaftarkan diri ke KPU. Jumlah pendaftar dibatasi 20 orang. Kalau lebih diundi di depan publik plus menentukan nomor urut calon.
Baca: Pemerintah tak Mungkin Intervensi DPR
Sedangkan sosialisasi (kampanye) program para calon komisioner sepenuhnya beban APBN. "Jabatan komisioner sebaiknya seumur hidup," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)