medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla tak ingin buru-buru menyimpulkan niat DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemerintah bersikap tegas tak setuju KPK dilemahkan.
"Seperti dikatakan pak Presiden, pemerintah tak setuju pelemahan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juli 2017.
Kalla meminta seluruh pihak tak langsung menganggap tindakan DPR bertujuan melemahkan KPK. Pembentukan Pansus, kata dia, bisa saja memperbaiki dan memperkuat lembaga antikorupsi.
"Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit-sedikit, kan memang 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi," kata dia.
Baca: Pemerintah tak Mungkin Intervensi DPR
Kalla sadar, ada banyak anggota Pansus yang sedang terseret kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Tapi, mereka yang sedang berurusan dengan KPK tak banyak, hanya segelintir orang.
Kalla pun yakin sebagian besar anggota yang terlibat dapat memberikan hasil positif terhadap perbaikan KPK. "Anggotanya kan banyak, harus ada kesepakatan," kata dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/3NO0Py7b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla tak ingin buru-buru menyimpulkan niat DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pemerintah bersikap tegas tak setuju KPK dilemahkan.
"Seperti dikatakan pak Presiden, pemerintah tak setuju pelemahan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 13 Juli 2017.
Kalla meminta seluruh pihak tak langsung menganggap tindakan DPR bertujuan melemahkan KPK. Pembentukan Pansus, kata dia, bisa saja memperbaiki dan memperkuat lembaga antikorupsi.
"Kalau mau penguatan atau ada suatu perubahan sistem sedikit-sedikit, kan memang 15 tahun ini KPK perlu dievaluasi," kata dia.
Baca: Pemerintah tak Mungkin Intervensi DPR
Kalla sadar, ada banyak anggota Pansus yang sedang terseret kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Tapi, mereka yang sedang berurusan dengan KPK tak banyak, hanya segelintir orang.
Kalla pun yakin sebagian besar anggota yang terlibat dapat memberikan hasil positif terhadap perbaikan KPK. "Anggotanya kan banyak, harus ada kesepakatan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)