Agus Hermanto--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia
Agus Hermanto--Metrotvnews.com/M Rodhi Aulia

Keputusan Paripurna RUU Pemilu Dilakukan Setelah Lobi Politik

Ilham wibowo • 20 Juli 2017 13:29
medcom.id, Jakarta: Suara fraksi dalam sidang Paripurna RUU Pemilu masih terbelah. Bila keputusan tak bisa secara musyawarah, hasil keputusan paripurna akan dilakukan secara voting.
 
Wakil ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, sidang paripurna akan dilakukan dengan beberapa tahapan. Seperti pembacaan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu. Ia memastikan, bakal terjadi hujan intruksi dari anggota fraksi yang punya pandangan berbeda.
 
"Biasanya karena tidak sama persis, ada salah satu yang berbeda, ada salah dua, atau salah banyak yang berbeda," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis 20 Juli 2017.

Baca: Voting Tak Bisa Ditempuh Tanpa Persetujuan Pemerintah
 
Agus menuturkan, meski suara terbelah komunikasi dengan seluruh fraksi telah dilakukan agar sidang paripurna mencapai kesepakatan. Usai mendengarkan pendapat masing-masing fraksi, sidang akan ditunda untuk dilakukan lobi.
 
"Setelah lobi disitulah, lobi kita laksanakan apakah kita akan ambil suara musyawarah mufakat atau kita ambil keputusan melalui voting," papar Agus.
 
Baca: Pemerintah Yakin DPR Sepakati Opsi RUU Pemilu
 
Agus meyakini, kecil kemungkinan keputusan sidang paripurna dilakukan secara musyawarah. Sidang yang akan dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon ini erat sekali dengan sikap politik terkait keberlangsungan pemilihan Presiden yang akan datang.
 
"Kalau diambil musyawarah mufakat tidak bisa dan peta politiknya sangat berbeda, tentunya akan dilaksanakan voting," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan