Jakarta: Memasuki masa kampanye muncul potensi penyalahgunaan dana reses oleh anggota DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau anggotanya.
"Saya kira silakan saja ya, itu bagian dari tugas sesuai dengan fungsi dari lembaga, saya kira sah-sah saja untuk dilakukan pemantauan semacam itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018.
Fadli menyebut tanpa ada pengawasan dari KPK pun, parpol punya mekanisme pengawasan internal. Ada sanksi khusus kepada anggota yang menyimpangkan tugas reses.
"Reses itu bagian dari upaya untuk bertemu dengan masyarakat. Jadi kalau memang terjadi penyimpangan saya kira kita di internal juga ada mekanismenya," ujarnya.
(Baca juga: Bawaslu Diminta Awasi Pengunaan Dana Reses)
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan ada kecenderungan anggaran reses MPR dan DPR meningkat di tahun-tahun politik. Khususnya alokasi anggaran untuk reses kunjungan ke daerah pemilihan.
"Jumlah kunjungan lebih banyak menjelang Pemilu 2019 ini. Kelihatan anggran DPR dan MPR itu nambah anggaran untuk kegiatan ke dapil," kata Roy saat dihubungi Medcom.id, Senin, 24 September 2018.
Roy menyebut potensi penggunaan anggaran reses untuk kampanye sangat besar. Dalam konteks reses tentu penggunaan dana publik sangat dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Diminta Bawaslu mendeteksi tentang potensi-potensi pengunaan dana publik untuk kepentingan kampanye," ucap dia.
(Baca juga: Tambahan Masa Reses MPR Disebut Modus Cari Modal Kampanye)
Jakarta: Memasuki masa kampanye muncul potensi penyalahgunaan dana reses oleh anggota DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau anggotanya.
"Saya kira silakan saja ya, itu bagian dari tugas sesuai dengan fungsi dari lembaga, saya kira sah-sah saja untuk dilakukan pemantauan semacam itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018.
Fadli menyebut tanpa ada pengawasan dari KPK pun, parpol punya mekanisme pengawasan internal. Ada sanksi khusus kepada anggota yang menyimpangkan tugas reses.
"Reses itu bagian dari upaya untuk bertemu dengan masyarakat. Jadi kalau memang terjadi penyimpangan saya kira kita di internal juga ada mekanismenya," ujarnya.
(Baca juga:
Bawaslu Diminta Awasi Pengunaan Dana Reses)
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan ada kecenderungan anggaran reses MPR dan DPR meningkat di tahun-tahun politik. Khususnya alokasi anggaran untuk reses kunjungan ke daerah pemilihan.
"Jumlah kunjungan lebih banyak menjelang Pemilu 2019 ini. Kelihatan anggran DPR dan MPR itu nambah anggaran untuk kegiatan ke dapil," kata Roy saat dihubungi
Medcom.id, Senin, 24 September 2018.
Roy menyebut potensi penggunaan anggaran reses untuk kampanye sangat besar. Dalam konteks reses tentu penggunaan dana publik sangat dilarang digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Diminta Bawaslu mendeteksi tentang potensi-potensi pengunaan dana publik untuk kepentingan kampanye," ucap dia.
(Baca juga:
Tambahan Masa Reses MPR Disebut Modus Cari Modal Kampanye)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)