Kondisi gedung Kejagung usai terbakar. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Kondisi gedung Kejagung usai terbakar. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Legislator Cium Upaya Sabotase dalam Kebakaran Gedung Kejagung

Kautsar Widya Prabowo • 18 September 2020 03:00
Jakarta: Anggota Komisi III Hinca Panjaitan mendorong Polri segera menuntaskan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Dia menduga kebakaran itu akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
 
"Ada upaya sabotase dan upaya intimidasi terhadap Gedung Kejaksaan RI dalam rangka menutupi kasus tertentu," ujar Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.
 
Polri diminta segera menangkap pelaku yang menyebabkan kebakaran tersebut bila memang ada unsur pidana. Motif pembakaran juga harus dibuka secara transparan.

"Kenapa dia melakukannya dan apakah dia melakukannya dipengaruhi orang lain atau tidak. Pertanyaan ini harus segera dijawab agar tidak ada spekulasi liar di publik," tuturnya.
 
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan masyarakat butuh fakta nyata yang diungkap secara terang. Hal itu juga untuk membuktikan penegakan hukum di Indonesia tidak mudah terintimidasi.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan