Jakarta: Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rhenald Kasali, yakin Komisi VI DPR RI tetap melaksanakan fit and proper test terhadap 18 nama yang diajukan pansel. Ia menyebut mayoritas anggota DPR Komisi VI tak meributkan rekomendasi Pansel.
"Saya kira enggak akan mandek ya. Kalau memang ada satu dua orang yang tidak setuju wajar saja," kata Rhenald saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 2 Maret 2018.
Rhenald menegaskan proses seleksi calon komisioner KPPU oleh pansel sudah dilaksanakan sesuai UU. Ia juga menyebut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sudah meminta Komisi VI untuk melakukan fit and proper test.
"Saya kira teman-teman di Komisi VI akan melaksanakan itu," imbuh dia.
Lebih lanjut, guru besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia itu juga yakin Komisi VI DPR RI akan segera memproses 18 nama-nama calon komisioner KPPU. Adapun prosesnya sedikit molor lantaran terbentur agenda reses DPR.
(Baca juga: Anggota Pansel Beberkan Proses Seleksi Komisioner KPPU)
"Saya kira mereka juga pernah sekolah ya. Pasti mereka akan menjalankan (fit and proper test) karena memang tidak semua anggota DPR menolak (rekomendasi Pansel) kok. Mayoritas mendukung. Ini (molor) karena reses saja kemarin," tukas Rhenald.
Seperti diketahui, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Johan Budi menjelaskan perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU selama dua bulan merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Presiden Joko WIdodo terkait masa jabatan Komisioner KPPU periode 2012-2017.
Perpanjangan pertama dilakukan selama dua bulan yaitu pada 27 Desember 2017 sampai 27 Februari 2018, kemudian dikeluarkan Keppres Perpanjangan kedua yaitu pada 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018.
Masa jabatan Komisioner KPPU sudah berakhir pada 27 Desember 2017, namun DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nama-nama yang diajukan oleh Panitia Seleksi Komisioner KPPU.
(Baca juga: Rhenald Kasali tak Ambil Pusing Tudingan ke Pansel KPPU)
Jakarta: Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rhenald Kasali, yakin Komisi VI DPR RI tetap melaksanakan fit and proper test terhadap 18 nama yang diajukan pansel. Ia menyebut mayoritas anggota DPR Komisi VI tak meributkan rekomendasi Pansel.
"Saya kira enggak akan mandek ya. Kalau memang ada satu dua orang yang tidak setuju wajar saja," kata Rhenald saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 2 Maret 2018.
Rhenald menegaskan proses seleksi calon komisioner KPPU oleh pansel sudah dilaksanakan sesuai UU. Ia juga menyebut Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sudah meminta Komisi VI untuk melakukan fit and proper test.
"Saya kira teman-teman di Komisi VI akan melaksanakan itu," imbuh dia.
Lebih lanjut, guru besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia itu juga yakin Komisi VI DPR RI akan segera memproses 18 nama-nama calon komisioner KPPU. Adapun prosesnya sedikit molor lantaran terbentur agenda reses DPR.
(Baca juga:
Anggota Pansel Beberkan Proses Seleksi Komisioner KPPU)
"Saya kira mereka juga pernah sekolah ya. Pasti mereka akan menjalankan (fit and proper test) karena memang tidak semua anggota DPR menolak (rekomendasi Pansel) kok. Mayoritas mendukung. Ini (molor) karena reses saja kemarin," tukas Rhenald.
Seperti diketahui, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi Johan Budi menjelaskan perpanjangan masa jabatan Komisioner KPPU selama dua bulan merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan Presiden Joko WIdodo terkait masa jabatan Komisioner KPPU periode 2012-2017.
Perpanjangan pertama dilakukan selama dua bulan yaitu pada 27 Desember 2017 sampai 27 Februari 2018, kemudian dikeluarkan Keppres Perpanjangan kedua yaitu pada 27 Februari 2018 sampai 27 April 2018.
Masa jabatan Komisioner KPPU sudah berakhir pada 27 Desember 2017, namun DPR belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nama-nama yang diajukan oleh Panitia Seleksi Komisioner KPPU.
(Baca juga:
Rhenald Kasali tak Ambil Pusing Tudingan ke Pansel KPPU)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)