Kemendagri Rinci Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 21 Juni 2022 10:20
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) memerinci realisasi pendapatan maupun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2022. Realisasi pendapatan maupun belanja daerah perlu dipercepat karena sama pentingnya.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 secara daring, Senin, 20 Juni 2022.
Fatoni menjelaskan realisasi pendapatan daerah fluktuatif dalam dua tahun terakhir. Pada Mei 2020, realisasi pendapatan daerah sebesar 29,90 persen. Kemudian, 28,25 persen pada 2021, dan 28,39 persen pada 2022.
"Jadi dapat dikatakan bahwa tahun ini kita berada di posisi tengah di antara tahun 2020 dan 2021," ujar Fatoni.
Fatoni mengatakan realisasi pendapatan di tingkat provinsi sebesar 29,57 persen pada 2022. Angka ini lebih tinggi daripada dua tahun sebelumnya 22,87 persen pada 2020 dan 29,35 persen pada 2021.
Sedangkan, realisasi pendapatan kabupaten atau kota pada Mei 2022 sebesar 27,88 persen. Capaian ini lebih tinggi daripada 2021 yang hanya 27,73 persen, namun lebih rendah ketimbang 2020 sebesar 32,18 persen.
"Untuk realisasi pendapatan (provinsi tertinggi), Provinsi Bangka Belitung yang tertinggi, yakni sebesar 44,69 persen disusul Banten 41,43 persen, Sumatra Barat 39,71 persen, Sumatra Utara 38,39 persen, dan Jawa Barat 38,35 persen," terang dia.
Baca: Realisasi PAD Rendah, KPK Sentil Pemprov Kalsel
Selain itu, ujar Fatoni, provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Sulawesi Utara 5,63 persen, Papua 7,42 persen, Sulawesi Tenggara 15,95 persen, Kalimantan Selatan 20,26 persen, dan Sulawesi Tengah 20,38 persen.
Di lain sisi, Fatoni menjelaskan capaian realisasi belanja secara nasional masih berada di angka 21,43 persen hingga 18 Juni 2022.
Angka ini lebih tinggi daripada 2020 di bulan yang sama sebesar 20,58 persen, dan lebih rendah daripada 2021 sebesar 23,80 persen.
"Ini perlu jadi perhatian kita untuk terus dimaksimalkan, sehingga dari bulan ke bulan bisa lebih tinggi lagi," papar Fatoni.
Rata-rata nasional realisasi belanja di tingkat provinsi per 31 Mei 2022 sebesar 23,96 persen. Angka ini lebih tinggi daripada 2020, meski lebih rendah dari 2021.
Sementara itu, rata-rata kabupaten/kota, tahun ini realisasi belanjanya sebesar 20,37 persen. Di waktu yang sama, rata-rata realisasi belanja kabupaten/kota pada 2021 sebesar 23,70 persen dan 2020 sebesar 23,71 persen.
Angka ini menunjukkan realisasi belanja di 2022 melandai dan lebih rendah. "Untuk realisasi belanja yang tertinggi dari sisi provinsi dan melampaui rata-rata provinsi adalah Jawa Barat, Bengkulu, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Sumatra Utara, Sulawesi Barat, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Provinsi Riau," tutur Fatoni.
Realisasi belanja di tingkat kabupaten menempatkan Kotabaru sebagai daerah dengan capaian tertinggi. Hampir menyentuh angka 50 persen.
Kemudian, Kulon Progo, Pagi, Buton Utara, Pidie Jaya, Karimun, Konawe, Luwu Utara, Lampung Selatan, dan Anambas. Lalu, Serdang Bedagai, Banyuasin, Buleleng, Pulau Morotai, Ogan Komering Ulu, Bantul, Palang, Natuna, Minahasa Selatan, dan Banyuwangi.
Realisasi belanja di tingkat kota, menempatkan Kota Sukabumi sebagai daerah dengan capaian tertinggi. Kemudian, Kota Blitar, Salatiga, Yogyakarta, Prabumulih, dan seterusnya.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (
Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) memerinci realisasi
pendapatan maupun
belanja daerah pada Tahun Anggaran 2022. Realisasi pendapatan maupun belanja daerah perlu dipercepat karena sama pentingnya.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 secara daring, Senin, 20 Juni 2022.
Fatoni menjelaskan realisasi pendapatan daerah fluktuatif dalam dua tahun terakhir. Pada Mei 2020, realisasi pendapatan daerah sebesar 29,90 persen. Kemudian, 28,25 persen pada 2021, dan 28,39 persen pada 2022.
"Jadi dapat dikatakan bahwa tahun ini kita berada di posisi tengah di antara tahun 2020 dan 2021," ujar Fatoni.
Fatoni mengatakan realisasi pendapatan di tingkat provinsi sebesar 29,57 persen pada 2022. Angka ini lebih tinggi daripada dua tahun sebelumnya 22,87 persen pada 2020 dan 29,35 persen pada 2021.
Sedangkan, realisasi pendapatan kabupaten atau kota pada Mei 2022 sebesar 27,88 persen. Capaian ini lebih tinggi daripada 2021 yang hanya 27,73 persen, namun lebih rendah ketimbang 2020 sebesar 32,18 persen.
"Untuk realisasi pendapatan (provinsi tertinggi), Provinsi Bangka Belitung yang tertinggi, yakni sebesar 44,69 persen disusul Banten 41,43 persen, Sumatra Barat 39,71 persen, Sumatra Utara 38,39 persen, dan Jawa Barat 38,35 persen," terang dia.
Baca:
Realisasi PAD Rendah, KPK Sentil Pemprov Kalsel
Selain itu, ujar Fatoni, provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Sulawesi Utara 5,63 persen, Papua 7,42 persen, Sulawesi Tenggara 15,95 persen, Kalimantan Selatan 20,26 persen, dan Sulawesi Tengah 20,38 persen.
Di lain sisi, Fatoni menjelaskan capaian realisasi belanja secara nasional masih berada di angka 21,43 persen hingga 18 Juni 2022.