Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi
Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi

Kebijakan Melepas Harga Minyak Goreng ke Mekanisme Pasar Dinilai Keliru

Antara • 25 Maret 2022 23:00

Lalu, kebijakan menaikkan pungutan ekspor (levy) yang dinilai tidak efektif jika disparitas harga pasar internasional dengan domestik masih cukup lebar.
 
Menurut Deddy, mengatasi kelangkaan minyak goreng tidak terlalu sulit karena fundamentalnya adalah memastikan adanya pasokan bahan baku yang cukup. Serta rantai pasok dan sistem distribusi tidak bocor.
 
"Masalah fundamental tersebut hanya bisa diatasi jika ada pengaturan tata niaga yang baik, adil, transparan, pengawasan, penegakan hukum yang konsisten, dan efektif," ungkap Deddy.
 
Dia membenarkan kenaikan harga minyak goreng yang konsisten sejak akhir 2021 akibat melonjaknya harga komoditas CPO dan turunannya di pasar dunia. Hal ini membuat pengusaha melakukan ekspor besar-besaran sehingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.
 
Namun, akibat kebijakan DMO, DPO, dan HET, para produsen CPO banyak yang menahan produksinya sehingga menyebabkan pasokan minyak goreng sulit didapatkan oleh pabrikan. CPO yang harus disalurkan ke pabrik minyak goreng melalui kebijakan DMO, tidak tersalurkan karena di tingkat distributor terjadi kebocoran dalam bentuk penimbunan, spekulasi, dan penyeludupan.
 
"Hal inilah yang memicu kelangkaan, kenaikan harga dan akhirnya menyebabkan panic buying di tengah-tengah masyarakat. Jadi saya tidak melihat paket kebijakan yang ada itu menjawab persoalan mendasar," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan