Program Antikorupsi, NasDem dan 19 Partai Diundang KPK
Candra Yuri Nuralam • 18 Mei 2022 08:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar program politik cerdas berintegritas hari ini, 18 Mei 2022. Partai NasDem dan 19 partai politik (parpol) lain diundang Lembaga Antikorupsi mengikuti program antirasuah itu.
"KPK menyelenggarakan executive briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Mei 2022.
Partai yang diundang merupakan peserta ajang kontestasi politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Rinciannya ialah Partai NasDem, Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat (PD).
KPK juga mengundang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca: Program Politik Cerdas KPK Diklaim Dapat Hapus Korupsi
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Program ini penting mencegah korupsi. Pejabat yang ditindak KPK mayoritas berlatar belakang politikus.
"Hingga Januari 2022 tercatat 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan gubernur, serta 148 wali kota atau bupati dan wakil yang ditangani KPK. Angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara," ujar Ipi.
Program ini juga dibuat untuk meningkatkan integritas politikus di Indonesia. Sehingga, politikus yang menjadi pejabat lebih amanah.
"Sebagaimana amanat UUD 1945, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah, serta para wakil rakyat mulai dari presiden, kepala daerah, serta anggota DPR dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia," ucap Ipi.
KPK berharap korupsi yang melibatkan politikus dapat hilang usai program ini berjalan. Pimpinan partai politik diharap menjadi benteng mencegah politikus melakukan tindakan korupsi.
Program ini juga dibuat untuk meningkatkan integritas politikus di Indonesia. Sehingga, politikus yang menjadi pejabat lebih amanah.
"Sebagaimana amanat UUD 1945, parpol merupakan satu-satunya instrumen yang berperan penting dalam menghasilkan para pemimpin nasional dan daerah, serta para wakil rakyat mulai dari presiden, kepala daerah, serta anggota DPR dan DPRD yang berkualitas dan berintegritas untuk memimpin dan memajukan Indonesia," ucap Ipi.
KPK berharap korupsi yang melibatkan politikus dapat hilang usai program ini berjalan. Pimpinan partai politik diharap menjadi benteng mencegah politikus melakukan tindakan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)