Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo heran program dana kelurahan dikritik pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Padahal, program itu sejak lama.
"Program sudah dua tahun lalu, dan itu permintaan para lurah yang menjadi bagian dari Kemendagri," kata Tjahjo di Sekretariat Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.
Baca: Regulasi Dana Kelurahan Disegerakan
Program tersebut muncul karena Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi para wali kota. Setidaknya, ada tiga kali pertemuan antara para wali kota dan Presiden Joko Widodo.
Tjahjo menyebut program dana kelurahan baru bisa digodok karena pemerintah sibuk mengurus program dana desa. Penyusunan dana tak bisa dilakukan serentak.
"Harus bertahap. Jadi jangan dikaitkan dengan politik," tegas Tjahjo.
Baca: Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan
Tjahjo menyebut pemerintah telah memiliki perencanaan program yang akan dilakukan hingga masa jabatan Jokowi-Kalla berakhir pada Oktober 2019. Jokowi dipastikan merespos positif aspirasi masyarakat kelurahan.
"Merespons aspirasi pembantu, tangan kanan beliau sebagai wali kota. Masa mengapresiasi enggak boleh," ucap Tjahjo.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNg5EZAk" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo heran program dana kelurahan dikritik pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Padahal, program itu sejak lama.
"Program sudah dua tahun lalu, dan itu permintaan para lurah yang menjadi bagian dari Kemendagri," kata Tjahjo di Sekretariat Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018.
Baca: Regulasi Dana Kelurahan Disegerakan
Program tersebut muncul karena Presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi para wali kota. Setidaknya, ada tiga kali pertemuan antara para wali kota dan Presiden Joko Widodo.
Tjahjo menyebut program dana kelurahan baru bisa digodok karena pemerintah sibuk mengurus program dana desa. Penyusunan dana tak bisa dilakukan serentak.
"Harus bertahap. Jadi jangan dikaitkan dengan politik," tegas Tjahjo.
Baca: Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan
Tjahjo menyebut pemerintah telah memiliki perencanaan program yang akan dilakukan hingga masa jabatan Jokowi-Kalla berakhir pada Oktober 2019. Jokowi dipastikan merespos positif aspirasi masyarakat kelurahan.
"Merespons aspirasi pembantu, tangan kanan beliau sebagai wali kota. Masa mengapresiasi enggak boleh," ucap Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)