Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Terpopuler Nasional, PPKM Kembali Diperpanjang Hingga RJ Lino Didakwa Merugikan Negara US$1,997 Juta

Juven Martua Sitompul • 10 Agustus 2021 07:04
Jakarta: Pemerintah memperpanjang lagi kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Kebijakan itu diperpanjang selama seminggu.
 
"Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Luhut mengatakan pemerintah sudah mempertimbangkan kebijakan itu dengan baik. Setelah mempertimbangkan data dan saran ahli, kebijakan itu perlu diperpanjang untuk membuat covid-19 lebih jinak di Indonesia.
 
Luhut menyebut kebijakan PPKM bisa meredakan amukan covid-19 di Indonesia. Tercatat, ada penurunan kasus harian hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Berita lain yang membetot minat pembaca di Kanal Nasional Medcom.id, yakni kedatangan vaksin covid-19 ke Tanah Air. Total ada 70 juta vaksin yang bakal datang ke Indonesia.

Pemerintah terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat Indonesia. Sebanyak 70 juta dosis vaksin akan datang ke Tanah Air pada Agustus-September 2021.
 
"Dengan demikian 70 juta dosis yang akan datang di Agustus dan September ini ikut menyemarakkan jumlah stok yang sudah ada, sehingga nanti ini cukup sampai akhir tahun," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nasional Alexander Ginting dalam wawancara via zoom, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Puluhan juta dosis vaksin itu diprioritaskan untuk sektor remaja, baik laki-laki maupun perempuan. Kemudian, masyarakat umum dan lansia.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Artikel berikutnya yang masih disorot pembaca, yaitu kelanjutan kasus dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II yang menjerat Richard Joost (RJ) Lino. Kasus ini sudah masuk ke persidangan.
 
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang dakwaan kasus dugaan rasuah pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada 2009-2011. Dalam dakwaan itu, kerugian negara dari ulah mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost (RJ) Lino mencapai US$1,997 juta.
 
"Berikut pekerjaan jasa pemeliharaannya telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara PT Pelabuhan Indonesia II sebesar US$1.997.750,23," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunawarto di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Angka itu jauh dari perhitungan KPK sebelumnya. Lembaga Antikorupsi menyebut kerugian negara atas ulah Lino hanya US$22.828,94.
 
Namun, Lembaga Antikorupsi menemukan kerugian lain dari ulah Lino. Hal tersebut terkait pengadaan QCC yang memakan dana US$1,974 juta.
 
Angka itu didapat dari temuan unit forensik akunting direktorat deteksi dan analisis korupsi KPK. Temuan itu dilihat pada 2010.
 
Baca selengkapnya di sini
 
Artikel terkait PPKM dan kelanjutan sidang RJ Lino di Kanal Nasional Medcom.id terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan