Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan/Medcom.id/Annisa Ayu Artanti
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan/Medcom.id/Annisa Ayu Artanti

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 16 Agustus

Candra Yuri Nuralam • 09 Agustus 2021 20:36
Jakarta: Pemerintah memperpanjang lagi kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Kebijakan itu diperpanjang selama seminggu.
 
"Maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Luhut mengatakan pemerintah sudah mempertimbangkan kebijakan itu dengan baik. Setelah mempertimbangkan data dan saran ahli, kebijakan itu perlu diperpanjang untuk membuat covid-19 lebih jinak di Indonesia.

Baca: 129 Ribu Kendaraan Diputar Balik Selama PPKM di Jaktim
 
Luhut menyebut kebijakan PPKM bisa meredakan amukan covid-19 di Indonesia. Tercatat, ada penurunan kasus harian hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.
 
Atas dasar itulah pemerintah mau PPKM diperpanjang. Hal itu dilakukan agar penyebaran covid-19 lebih terkendali.
 
"Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga," ujar Luhut.
 
Masyarakat diminta bersabar. Luhut meminta masyarakat terus memperketat protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 tidak lagi mengganas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan