Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum meneken Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Draf dan naskah beleid kedua RUU belum sampai ke Kepala Negara.
"Belum sampai ke meja saya," kata Jokowi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin, 20 Januari 2020.
Di sisi lain, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyebut draf RUU Cipta Lapangan Kerja rampung pada Minggu, 19 Januari 2020. Penyelesaian naskah yang berisi 1.600 halaman itu dilakukan maraton oleh sejumlah kementerian terkait. Khususnya, mengenai poin-poin ketenagakerjaan.
"Prinsipnya, draf RUU dan naskah akademis sudah selesai," kata Susi di Kantor Kementerian Ekonomi bidang Perekonomian, Senin, 20 Januari 2020.
Susi menuturkan setelah ditetapkan masuk Prolgenas 2020, draf dan naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja bakal diserahkan ke DPR bersamaan Surat Presiden (Surpres) sebagai pengantar. Naskah akan dibawa perwakilan pemerintah, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Biasanya Pak Menko dengan yang mendampinginya di Surpres itu. Itu masih Selasa 21 Januari 2020" ucap dia.
Jokowi mendesak penuntasan naskah akademik dan draf rancangan omnibus law menjelang 100 hari kerja pemerintahan periode kedua. Draf RUU Cipta Lapangan Kerja masih terkendala poin-poin mengenai upah minimum, outsourcing, pekerja asing, uang pesangon, jam kerja, cuti, dan sanksi.
RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengamendemen 79 undang-undang dan 1.244 pasal. Substansinya mencakup 11 klaster, yakni Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.
Sementara itu, naskah omnibus law Perpajakan sudah rampung mencakup Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadilan Iklim Berusaha, dan Fasilitas.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum meneken Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang (RUU)
Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Draf dan naskah beleid kedua RUU belum sampai ke Kepala Negara.
"Belum sampai ke meja saya," kata Jokowi di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin, 20 Januari 2020.
Di sisi lain, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menyebut draf RUU Cipta Lapangan Kerja rampung pada Minggu, 19 Januari 2020. Penyelesaian naskah yang berisi 1.600 halaman itu dilakukan maraton oleh sejumlah kementerian terkait. Khususnya, mengenai poin-poin ketenagakerjaan.
"Prinsipnya, draf RUU dan naskah akademis sudah selesai," kata Susi di Kantor Kementerian Ekonomi bidang Perekonomian, Senin, 20 Januari 2020.
Susi menuturkan setelah ditetapkan masuk Prolgenas 2020, draf dan naskah akademik RUU Cipta Lapangan Kerja bakal diserahkan ke DPR bersamaan Surat Presiden (Surpres) sebagai pengantar. Naskah akan dibawa perwakilan pemerintah, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Biasanya Pak Menko dengan yang mendampinginya di Surpres itu. Itu masih Selasa 21 Januari 2020" ucap dia.
Jokowi mendesak penuntasan naskah akademik dan draf rancangan omnibus law menjelang 100 hari kerja pemerintahan periode kedua.
Draf RUU Cipta Lapangan Kerja masih terkendala poin-poin mengenai upah minimum,
outsourcing, pekerja asing, uang pesangon, jam kerja, cuti, dan sanksi.
RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mengamendemen 79 undang-undang dan 1.244 pasal. Substansinya mencakup 11 klaster, yakni Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM, Kemudahan Berusaha, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Investasi dan Proyek Pemerintah, dan Kawasan Ekonomi.
Sementara itu, naskah omnibus law Perpajakan sudah rampung mencakup Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadilan Iklim Berusaha, dan Fasilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)