Jakarta: Pemerintah menekankan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja disiapkan demi membuka kesempatan kerja seluas-seluasnya. RUU ini tak fokus semata-mata untuk investasi pihak asing.
"Jangan keliru lalu isunya liar ini (hanya) mempermudah investasi. Enggak, ini investasi biasa. Kamu (wartawan) pun, semua mau investasi, perizinannya akan dipermudah," kata Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak mempermasalahkan aksi buruh yang menolak ombnibus law. Namun, buruh diminta memahami RUU ini.
"Demo tidak bikin kerusakan, jangan bikin tindak kekerasan dan yang penting paham masalahnya. Ini untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," tutur dia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak RUU Cipta Lapangan Kerja. Omnibus law yang tengah digodok pemerintah itu dinilai tidak berpihak kepada buruh dan menguntungkan pengusaha.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan omnibus law akan menghapuskan sistem upah minimum. Buruh akan dibayar berdasarkan jam kerja.
"Karena ke depan akan banyak perusahaan yang mempekerjakan buruhnya hanya beberapa jam dalam sehari. Akhirnya tak pernah mencapai angka upah minimum yang ada saat ini" kata Said.
Usulan mengenai RUU Cipta Lapangan Kerja beserta Perpajakan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikann periode kedua, Minggu, 20 Oktober 2019. Regulasi menggunakan konsep omnibus law, yaitu satu UU yang mengamendemen beberapa UU.
Presiden memerintahkan jajarannya segera menuntaskan naskah akademik draf rancangan RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Kedua produk hukum tersebut harus rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Selasa, 28 Januari 2020.
Jakarta: Pemerintah menekankan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja disiapkan demi membuka kesempatan kerja seluas-seluasnya. RUU ini tak fokus semata-mata untuk investasi pihak asing.
"Jangan keliru lalu isunya liar ini (hanya) mempermudah investasi. Enggak, ini investasi biasa. Kamu (wartawan) pun, semua mau investasi, perizinannya akan dipermudah," kata Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 20 Januari 2020.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak mempermasalahkan aksi buruh yang menolak ombnibus law. Namun, buruh diminta memahami RUU ini.
"Demo tidak bikin kerusakan, jangan bikin tindak kekerasan dan yang penting paham masalahnya. Ini untuk mempermudah penciptaan lapangan kerja," tutur dia.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak RUU Cipta Lapangan Kerja. Omnibus law yang tengah digodok pemerintah itu dinilai tidak berpihak kepada buruh dan menguntungkan pengusaha.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan omnibus law akan menghapuskan sistem upah minimum. Buruh akan dibayar berdasarkan jam kerja.
"Karena ke depan akan banyak perusahaan yang mempekerjakan buruhnya hanya beberapa jam dalam sehari. Akhirnya tak pernah mencapai angka upah minimum yang ada saat ini" kata Said.
Usulan mengenai RUU Cipta Lapangan Kerja beserta Perpajakan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikann periode kedua, Minggu, 20 Oktober 2019. Regulasi menggunakan konsep
omnibus law, yaitu satu UU yang mengamendemen beberapa UU.
Presiden memerintahkan jajarannya segera menuntaskan naskah akademik draf rancangan RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan. Kedua produk hukum tersebut harus rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Selasa, 28 Januari 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)