Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Perekonomian, Panutan Sulendrakusuma. Istimewa
Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Perekonomian, Panutan Sulendrakusuma. Istimewa

Pelarangan WNI Masuk ke Malaysia Dinilai Wajar

Theofilus Ifan Sucipto • 06 September 2020 10:51
Jakarta: Pelarangan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Malaysia dinilai wajar. Malaysia memiliki hak melindungi kepentingan nasionalnya di tengah pandemi virus korona (covid-19).
 
“Tentunya bisa kita maklumi kebijakan mereka untuk melindungi pertahanan nasional,” kata Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) bidang Perekonomian, Panutan Sulendrakusuma, dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Ditolak Masuk Malaysia, Indonesia Harus apa?” Minggu, 6 September 2020.
 
Baca: Malaysia Larang WNI Masuk dengan Visa Jangka Panjang

Panutan menyebut Malaysia memiliki banyak pekerja migran, salah satunya dari Indonesia. Kekhawatiran Malaysia bisa dipahami lantaran untuk mencegah penyebaran (covid-19).
 
"Tapi pekerja Indonesia termasuk di Malaysia sudah pulang dalam beberapa gelombang," ujar dia.
 
Panutan memastikan dampak pelarangan itu tidak signifikan. Sebab, kerja sama ekspor impor kedua negara masih berjalan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan