Jakarta: DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk mengedepankan efektivitas anggaran.
"Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin audiensi DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.
Dari audensi itu juga disepakati jadwal waktu pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu akan ditetapkan pada Agustus 2022. Kemudian, verifikasi parpol calon peserta pemilu ditetapkan pada Desember 2022.
"Sehingga, pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujar Puan.
Tak hanya itu, Puan meminta KPU dan Komisi II DPR melakukan simulasi kampanye agar kebutuhan dapat terakomodir dengan baik. "Durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik, oleh karena produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan," kata Puan.
Baca: DPR dan KPU Sepakati Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun
Mantan Menko PMK itu pun mengingatkan agar setiap beleid yang dikeluarkan pemerintah mengenai pelaksanaan pemilu dibahas dengan DPR. Termasuk, soal Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pengadaan Logistik Pemilu 2024.
"Perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan bentuk sengketa/perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengingat lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa Pemilu 2024," ucap dia.
Puan juga menekankan mengenai akurasi dan pemutakhiran data pemilih untuk dilakukan secara akuntabel. Pemerintah bersama penyelenggara pemilu harus memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya.
"KPU agar melakukan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kependudukan dan melaporkan jika ada kesalahan pendataan pemilih. Oleh karena jangka waktu pemilu dengan pilkada yang berdekatan dan keterbatasan waktu pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024," tegas Puan.
Selain itu, Puan meminta KPU memberi perhatian lebih dalam proses rekrutmen petugas PPS dan KPPS. Dia meminta penyelenggara belajar dari pengalaman Pemilu 2019 di mana terjadi beberapa petugas PPS dan KPPS yang meninggal dunia akibat beban kerja terlalu berat.
"Keselamatan dan pemberian santunan bagi penyelenggara pemilu perlu diperhatikan. Beban kerja yang berat memerlukan penyesuaian mekanisme kerja yang lebih baik agar tidak terulang seperti Pemilu 2019," ujar Puan.
Cucu Proklamator Indonesia Soekarno (Bung Karno) itu menambahkan berbagai permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 harus dijadikan bahan evaluasi untuk ditindaklanjuti. Hal tersebut, kata Puan, sebagai upaya meminimalisir terjadinya permasalahan yang berulang pada saat Pemilu 2024.
"Kita berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar sehingga seluruh masyarakat dapat menyalurkan hak konstitusi mereka," kata dia.
Hadir dalam pertemuan ini Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU lainnya, yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochmmad Afifudin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Muhaimin Iskandar. Selain itu, hadir Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta dua pimpinan komisi yang membidangi urusan pemilihan umum tersebut, yaitu Junimart Girsang dan Saan Mustafa.
Pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.
Jakarta:
DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan
Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk mengedepankan efektivitas anggaran.
"Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin audiensi DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.
Dari audensi itu juga disepakati jadwal waktu pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu akan ditetapkan pada Agustus 2022. Kemudian, verifikasi parpol calon peserta pemilu ditetapkan pada Desember 2022.
"Sehingga, pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujar Puan.
Tak hanya itu, Puan meminta KPU dan Komisi II DPR melakukan simulasi kampanye agar kebutuhan dapat terakomodir dengan baik. "Durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik, oleh karena produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan," kata Puan.
Baca:
DPR dan KPU Sepakati Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun
Mantan Menko PMK itu pun mengingatkan agar setiap beleid yang dikeluarkan pemerintah mengenai pelaksanaan pemilu dibahas dengan DPR. Termasuk, soal Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pengadaan Logistik Pemilu 2024.
"Perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan bentuk sengketa/perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengingat lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa Pemilu 2024," ucap dia.