medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon memahami usulan penambahan pimpinan MPR menjadi sebelas kursi. Tanggung jawab dan tugas MPR sangat besar.
"Kalau saya mau lihat sebenarnya di MPR itu tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Fadli menjelaskan, tugas MPR bukan sekadar legislasi. MPR bertanggung jawab menyosialisasikan empat pilar kepada semua lapisan masyarakat. Empat pilar itu terdiri dari Pancasila, UUD RI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sehingga menurut saya mestinya tidak ada masalah kalau ada (usulan) penambahan pimpinan itu. Karena berbagi banyak wilayah, banyak daerah, yang lebih banyak bisa disentuh dalam konteks persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang besar," beber dia.
Baca: Kalla Tak Setuju Pimpinan MPR Ditambah
Meski demikian, Fadli menegaskan penambahan pimpinan masih sebatas usulan. Kepastian penambahan pimpinan ini terjadi jika diterima dalam rapat paripurna.
"Kalau menjadi usulan yang diterima bagi saya tidak masalah," ujar dia.
Baca: Ketua Baleg Sebut Tambahan 6 Pimpinan MPR Masih Usulan
Usulan penambahan pimpinan pimpinan MPR ini muncul dalam pembahasan revisi UU MD3. Usulan penambahan pimpinan tidak hanya berlaku bagi MPR, akan tetapi juga DPR menjadi 7 kursi dan DPD 5 kursi.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon memahami usulan penambahan pimpinan MPR menjadi sebelas kursi. Tanggung jawab dan tugas MPR sangat besar.
"Kalau saya mau lihat sebenarnya di MPR itu tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Fadli menjelaskan, tugas MPR bukan sekadar legislasi. MPR bertanggung jawab menyosialisasikan empat pilar kepada semua lapisan masyarakat. Empat pilar itu terdiri dari Pancasila, UUD RI 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sehingga menurut saya mestinya tidak ada masalah kalau ada (usulan) penambahan pimpinan itu. Karena berbagi banyak wilayah, banyak daerah, yang lebih banyak bisa disentuh dalam konteks persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang besar," beber dia.
Baca: Kalla Tak Setuju Pimpinan MPR Ditambah
Meski demikian, Fadli menegaskan penambahan pimpinan masih sebatas usulan. Kepastian penambahan pimpinan ini terjadi jika diterima dalam rapat paripurna.
"Kalau menjadi usulan yang diterima bagi saya tidak masalah," ujar dia.
Baca: Ketua Baleg Sebut Tambahan 6 Pimpinan MPR Masih Usulan
Usulan penambahan pimpinan pimpinan MPR ini muncul dalam pembahasan revisi UU MD3. Usulan penambahan pimpinan tidak hanya berlaku bagi MPR, akan tetapi juga DPR menjadi 7 kursi dan DPD 5 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)