medcom.id, Jakarta: Ketua Panja RUU MPR DPR DPD DPRD (MD3) Supratman Andi Agtas menyebut tambahan enam pimpina MPR baru usulan. Keputusan di tangan pemerintah.
"Semua ada penambahan-penambahan yang mereka usulin tapi kan semuanya tergantung pemerintah," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei 2017.
Supratman menyebut sejumlah fraksi usul agar pimpinan DPR ditambah dua kursi, pimpinan MPR ditambah enam dan pimpinan DPD ditambah dua. Penambahan itu, kata dia, diusulkan oleh hampir semua fraksi.
Khusus penambahan DPD, kata politikus Gerindra itu diusulkan oleh Hanura. Supratman mengklaim semua fraksi setuju dengan penambahan itu.
"Tapi semua itu tergantung sikap pemerintah apakah mereka setuju dengan semua ini atau tidak, kalau setuju ya kita putuskan," beber Supratman.
Baca: Kalla Tak Setuju Pimpinan MPR Ditambah
Pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (RUU MD3) terus bergulir. Seluruh fraksi di DPR sepakat menambah jumlah pimpinan MPR menjadi 11 kursi. Secara tak langsung, semua partai politik akan mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.
Saat ini, kursi pimpinan MPR hanya diduduki oleh lima orang yakni Zulkifli Hasan dari PAN, EE Mangindaan dari Partai Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari PKS, Mahyudin dari Partai Golkar dan Oesman Sapta Odang dari DPD RI.
medcom.id, Jakarta: Ketua Panja RUU MPR DPR DPD DPRD (MD3) Supratman Andi Agtas menyebut tambahan enam pimpina MPR baru usulan. Keputusan di tangan pemerintah.
"Semua ada penambahan-penambahan yang mereka usulin tapi kan semuanya tergantung pemerintah," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei 2017.
Supratman menyebut sejumlah fraksi usul agar pimpinan DPR ditambah dua kursi, pimpinan MPR ditambah enam dan pimpinan DPD ditambah dua. Penambahan itu, kata dia, diusulkan oleh hampir semua fraksi.
Khusus penambahan DPD, kata politikus Gerindra itu diusulkan oleh Hanura. Supratman mengklaim semua fraksi setuju dengan penambahan itu.
"Tapi semua itu tergantung sikap pemerintah apakah mereka setuju dengan semua ini atau tidak, kalau setuju ya kita putuskan," beber Supratman.
Baca: Kalla Tak Setuju Pimpinan MPR Ditambah
Pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (RUU MD3) terus bergulir. Seluruh fraksi di DPR sepakat menambah jumlah pimpinan MPR menjadi 11 kursi. Secara tak langsung, semua partai politik akan mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.
Saat ini, kursi pimpinan MPR hanya diduduki oleh lima orang yakni Zulkifli Hasan dari PAN, EE Mangindaan dari Partai Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari PKS, Mahyudin dari Partai Golkar dan Oesman Sapta Odang dari DPD RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)