Wakil Ketua Umum Muhammad Arwani Thomafi (kiri) bersama Sekjen PPP Arsul Sani (tengah) saat konferensi pers usai penetapan status tersangka Romahurmuziy oleh KPK. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)
Wakil Ketua Umum Muhammad Arwani Thomafi (kiri) bersama Sekjen PPP Arsul Sani (tengah) saat konferensi pers usai penetapan status tersangka Romahurmuziy oleh KPK. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

Saat OTT, Romahurmuziy Semestinya Berada di Madura

Candra Yuri Nuralam • 19 Maret 2019 13:31
Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku sulit meyakini Ketua Umumnya Romahurmuziy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ibarat pepatah, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Romi bak petir di siang bolong.
 
"Di luar perkiraan kita. Saya juga enggak punya perkiraan jika memang itu benar mantan ketua umum kami berurusan dengan jabatan di kabupaten dan daerah," kata Politikus PPP Arwani Thomafi di Matraman, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.
 
Wakil Ketua Umum PPP itu menceritakan, sehari sebelum ditangkap, ia masih melakukan kontak dengan Romi via telepon. Saat itu, Arwani tengah menyiapkan kunjungannya dengan Romi ke daerah.

"Siang itu mestinya jadwalnya di Madura namun dibatalkan," ujar Arwani.
 
Diakui, penangkapan Romi sempat membuat semangat partai Kakbah menciut. Namun, ia memastikan roda partai akan tetap bergerak.
 
Baca juga: PPP Move On dari Romahurmuziy
 
"Kami di PPP terpukul, sedih. Tapi bicara kejadian seperti ini saya tidak mau sebut (sudah) biasa terjadi," ungkapnya.
 
Lebih lanjut Arwani mengatakan tertangkapnya mantan Ketua Umum PPP itu diyakini tidak berdampak terhadap partai. Termasuk dukungan partai dan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf yang didukung oleh PPP tak berkaitan dengan urusan pribadi Romi.
 
"Kejadian OTT itu menjadi musibah di PPP tapi tidak di 01 (Jokowi-Ma'ruf), tidak ada pengaruhnya. Sekarang ini justru yang kita lihat teman-teman yang dibawah (tokoh dan kiai) justru berada di garda depan," kata dia.
 
Arwani menambahkan, peristiwa itu justru membuat para kiai dan santri teguh membela PPP. Partainya, kata dia, masih dibutuhkan Indonesia.
 
"Keislaman partai PPP masih dibutuhkan di Indonesia. Usai kejadian, para kiai jadi semangat. Di balik kejadian itu ada hikmahnya juga bagi kita," pungkasnya.
 
Baca juga: KPK Sita Laptop dari Kediaman Romahurmuziy
 
Romi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ); dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag untuk kedua penyuap tersebut.
 
Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan di Kemenag untuk kedua orang tersebut. Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romi untuk mengurus proses seleksi jabatan di Kemenag.
 
Atas perbuatannya, Romi selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Sedangkan, Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terhadap Muafaq, KPK mengenakan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan