Rapat paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Rapat paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Sorak Gembira 'Fraksi Balkon' Menyambut UU TPKS

Anggi Tondi Martaon • 12 April 2022 16:39
Jakarta: Kondisi balkon ruang rapat paripurna DPR sangat berbeda kali ini. Biasanya, bagian yang ada di atas ruang rapat utama itu diisi para pewarta, anggota pengamanan dalam (pamdal), staf anggota dewan, dan staf dari kementerian.
 
Namun, kondisi balkon dipenuhi orang yang mayoritas pemerhati perempuan. Pasalnya, mereka menanti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU).
 
Mereka terlihat sangat antusias menunggu pengesahan RUU TPKS. Bahkan, sudah duduk di balkon ruang paripurna sebelum rapat dimulai.  

Baca: Akhirnya, RUU TPKS Sah Menjadi UU
 
Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan Ke-IV Tahun 2021-2022 dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan dihadiri oleh 311 anggota secara daring dan luring. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani. 
 
Para pendukung pengesahan RUU TPKS terpaksa harus bersabar sejenak. Pasalnya, pengesahan bakal beleid yang dibahas Badan Legislasi (Baleg) itu bukan agenda pembuka Rapat Paripurna.
 
Agenda pertama yaitu pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 yang dimulai pukul 10.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Komisi I terkait uji kepatutan dan kelayakan anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025, laporan Komisi XI terkait uji kepatutan dan kelayakan anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Butuh waktu sekitar 40 menit untuk ketiga agenda tersebut.
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan