Sorak Gembira 'Fraksi Balkon' Menyambut UU TPKS
Anggi Tondi Martaon • 12 April 2022 16:39
Jakarta: Kondisi balkon ruang rapat paripurna DPR sangat berbeda kali ini. Biasanya, bagian yang ada di atas ruang rapat utama itu diisi para pewarta, anggota pengamanan dalam (pamdal), staf anggota dewan, dan staf dari kementerian.
Namun, kondisi balkon dipenuhi orang yang mayoritas pemerhati perempuan. Pasalnya, mereka menanti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU).
Mereka terlihat sangat antusias menunggu pengesahan RUU TPKS. Bahkan, sudah duduk di balkon ruang paripurna sebelum rapat dimulai.
Baca: Akhirnya, RUU TPKS Sah Menjadi UU
Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan Ke-IV Tahun 2021-2022 dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan dihadiri oleh 311 anggota secara daring dan luring. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Para pendukung pengesahan RUU TPKS terpaksa harus bersabar sejenak. Pasalnya, pengesahan bakal beleid yang dibahas Badan Legislasi (Baleg) itu bukan agenda pembuka Rapat Paripurna.
Agenda pertama yaitu pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 yang dimulai pukul 10.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Komisi I terkait uji kepatutan dan kelayakan anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025, laporan Komisi XI terkait uji kepatutan dan kelayakan anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Butuh waktu sekitar 40 menit untuk ketiga agenda tersebut.
Saat-saat yang ditunggu pun datang. Puan membacakan agenda pengesahan RUU TPKS. Dalam pengantarnya, Puan menyebut perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memenuhi balkon ruang rapat paripurna. Di antaranya organisasi perempuan indonesia, LBH Apik Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat, Puan Seni Indonesia, dan lainnya.
Setelah itu, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS. Lalu, dilanjutkan dengan tanggapan pemerintah yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Darmawati Puspayoga.
Selanjutnya, Puan sebagai pimpinan rapat menanyakan tanggapan seluruh anggota dewan apakah RUU TPKS bisa disahkan menjadi UU. Anggota dewan pun menjawab setuju yang diikuti ketuk palu pengesahan.
Baca: Fraksi PDI Perjuangan Menduga Anggotanya Dijebak Dikirimi Video Porno
Suara ketuk palu itu bagai jawaban panjang para pemerhati perempuan. Pasalnya, pengesahan UU TPKS sudah ditunggu selama bertahun-tahun menjamin pemenuhan hak korban, baik dari aspek hukum maupun ganti rugi.
Puan pun mengapresiasi kinerja Baleg dan pemerintah dalam pengesahan UU TPKS. Berkat kegigihannya, RUU TPKS bisa dibahas dalam waktu cepat, lebih kurang dalam sepekan.
"Pengesahan ruu tpks adalah menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita," ujar Puan dengan suara bergetar dan menitikkan air mata, di DPR, Selasa, 12 April 2022.
Suara tepuk tangan dan sorak sorai gembira tak henti-hentinya disampaikan hingga perwakilan pemerintah meninggalkan ruang rapat. Bahkan, mayoritas anggota dewan dan para perwakilan masyarakat yang ada di ruangan memberikan standing ovation sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah dan DPR.
Tak berhenti di situ, para pendukung UU TPKS langsung meninggalkan ruang rapat meski agenda Rapat Paripurna belum usai. Mereka menunggu rombongan pemerintah di eskalator lantai dua Gedung Nusantara II.
Para pemerhati perempuan itu langsung memeluk Bintang. Mereka mengucapkan terimakasih kepada Bintang dan perwakilan pemerintah lainnya, salah satunya Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
"Terima kasih ya Bu, akhirnya (UU TPKS disahkan)," ujar salah perwakilan perempuan yang memeluk Bintang.
Baca: Viral Anggota Dewan Nonton Bokep, Roy Suryo: Ya Video Baru
Kegembiraan para perwakilan perempuan ini bukti keberadaan beleid tersebut sangat dinanti-nantikan. Mereka bahkan rela mengikuti setiap rapat terkait RUU TPKS, mulai dari pengesahan draf, rapat kerja (raker) awal pembahasan RUU TPKS, pembahasan tingkat I, hingga pengambilan keputusan.
Kesetiaan mereka mengawal pembahasan UU TPKS bahkan membuat para pembuat kebijakan menyematkan istilah khusus buat mereka. Yakni, fraksi balkon karena setia mengawal langsung pembahasan di balkon ruangan Baleg.
Jakarta: Kondisi balkon ruang rapat paripurna
DPR sangat berbeda kali ini. Biasanya, bagian yang ada di atas ruang rapat utama itu diisi para pewarta, anggota pengamanan dalam (pamdal), staf anggota dewan, dan staf dari kementerian.
Namun, kondisi balkon dipenuhi orang yang mayoritas pemerhati perempuan. Pasalnya, mereka menanti pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
TPKS) menjadi Undang-Undang (UU).
Mereka terlihat sangat antusias menunggu pengesahan RUU TPKS. Bahkan, sudah duduk di balkon ruang paripurna sebelum rapat dimulai.
Baca:
Akhirnya, RUU TPKS Sah Menjadi UU
Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan Ke-IV Tahun 2021-2022 dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan dihadiri oleh 311 anggota secara daring dan luring. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Para pendukung pengesahan RUU TPKS terpaksa harus bersabar sejenak. Pasalnya, pengesahan bakal beleid yang dibahas Badan Legislasi (Baleg) itu bukan agenda pembuka Rapat Paripurna.
Agenda pertama yaitu pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 yang dimulai pukul 10.30 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Komisi I terkait uji kepatutan dan kelayakan anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025, laporan Komisi XI terkait uji kepatutan dan kelayakan anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Butuh waktu sekitar 40 menit untuk ketiga agenda tersebut.