Rapat paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Rapat paripurna ilustrasi. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Sorak Gembira 'Fraksi Balkon' Menyambut UU TPKS

Anggi Tondi Martaon • 12 April 2022 16:39

Saat-saat yang ditunggu pun datang. Puan membacakan agenda pengesahan RUU TPKS. Dalam pengantarnya, Puan menyebut perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memenuhi balkon ruang rapat paripurna. Di antaranya organisasi perempuan indonesia, LBH Apik Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat, Puan Seni Indonesia, dan lainnya.
 
Setelah itu, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS. Lalu, dilanjutkan dengan tanggapan pemerintah yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Darmawati Puspayoga. 
 
Selanjutnya, Puan sebagai pimpinan rapat menanyakan tanggapan seluruh anggota dewan apakah RUU TPKS bisa disahkan menjadi UU. Anggota dewan pun menjawab setuju yang diikuti ketuk palu pengesahan.

Baca: Fraksi PDI Perjuangan Menduga Anggotanya Dijebak Dikirimi Video Porno
 
Suara ketuk palu itu bagai jawaban panjang para pemerhati perempuan. Pasalnya, pengesahan UU TPKS sudah ditunggu selama bertahun-tahun menjamin pemenuhan hak korban, baik dari aspek hukum maupun ganti rugi.
 
Puan pun mengapresiasi kinerja Baleg dan pemerintah dalam pengesahan UU TPKS. Berkat kegigihannya, RUU TPKS bisa dibahas dalam waktu cepat, lebih kurang dalam sepekan.
 
"Pengesahan ruu tpks adalah menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita," ujar Puan dengan suara bergetar dan menitikkan air mata, di DPR, Selasa, 12 April 2022. 
 
Halaman Selanjutnya
Suara tepuk tangan dan sorak…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan