Ketua DPR RI Bambang Soesatyo - Medcom.id/Whisnu Mardiansyah.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo - Medcom.id/Whisnu Mardiansyah.

Bamsoet Pastikan RUU PKS Tak Melegalisasi LGBT

Whisnu Mardiansyah • 11 Februari 2019 12:55
Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera dituntaskan. Bamsoet menegaskan tidak ada pasal-pasal yang mengakomodasi perzinaan dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). 
 
"Yang pasti soal LGBT tidak ada tempat di Indonesia dan pasti tidak akan terakomodasi di RUU PKS," tegas Bamsoet di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 Februari 2019.
 
Bamsoet menghormati sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak draf RUU PKS. Ia berharap ada titik temu antar fraksi menyepakati pasal per pasal RUU PKS. 

"Kita menghargai sikap Fraksi PKS namun kita mendengar nanti fraksi yang lain. mudah-mudahan ada titik temu," ujar Bamsoet. 
 
(Baca juga: RUU PKS Tak Akan Bertentangan dengan Agama)
 
Politikus Partai Golkar itu mengimbau masyarakat tak mudah percaya beredarnya draf palsu RUU PKS. Yang bertujuan membentuk opini publik sehingga menolak keberadaan RUU tersebut. 
 
"Kemarin juga beredar draft-draft hoaks ya, yang intinya keliru dari pada apa yang sedang dibahas di Panja," pungkas dia. 
 
Dibahas sejak 2016, Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ditargetkan rampung tahun ini. Regulasi ini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang bakal diselesaikan DPR periode 2014-2019 di sisa masa jabatan. 
 
(Baca juga: Inayah Wahid Kutuk Hoaks RUU PKS)
 
Namun, pengesahan RUU ini mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak. Di antaranya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menganggap definisi kekerasan seksual masih ambigu. Serta petisi penolakan RUU PKS yang diinisiasi Maimon Herawati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan