Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sesuai aturan. Penggodokan RUU tidak akan melegalkan perbuatan yang dilarang oleh agama.
"Karena ada beberapa pasal yang dianggap membiarkan perzinahan, patokan kita adalah ajaran agama. Kita jaga betul jangan sampai justru melegalkan atau tidak menghukum orang-orang yang melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama," ungkapnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Bambang menyatakan, legislator akan mengakomodasi semua usulan terkait RUU PKS. Pihaknya akan terbuka.
Ia menjamin seluruh pasal yang akan diterbitkan tidak akan melanggar ajaran agama. Jika pun ada, pihaknya akan menentang dan melakukan perbaikan.
"Intinya kami akan menerima masukan apa pun. Dasar kami adalah ajaran negara, ketika ada pasal-pasal yg melanggar ajaran agama maka itu wajib hukumnya ditolak," tegas politisi Golkar ini.
Baca juga: RUU Kekerasan Seksual Ditargetkan Rampung Tahun ini
Jakarta: Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sesuai aturan. Penggodokan RUU tidak akan melegalkan perbuatan yang dilarang oleh agama.
"Karena ada beberapa pasal yang dianggap membiarkan perzinahan, patokan kita adalah ajaran agama. Kita jaga betul jangan sampai justru melegalkan atau tidak menghukum orang-orang yang melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama," ungkapnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.
Bambang menyatakan, legislator akan mengakomodasi semua usulan terkait RUU PKS. Pihaknya akan terbuka.
Ia menjamin seluruh pasal yang akan diterbitkan tidak akan melanggar ajaran agama. Jika pun ada, pihaknya akan menentang dan melakukan perbaikan.
"Intinya kami akan menerima masukan apa pun. Dasar kami adalah ajaran negara, ketika ada pasal-pasal yg melanggar ajaran agama maka itu wajib hukumnya ditolak," tegas politisi Golkar ini.
Baca juga: RUU Kekerasan Seksual Ditargetkan Rampung Tahun ini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)