Penggagas Keberagamaan Inayah Wahid - Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Penggagas Keberagamaan Inayah Wahid - Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Inayah Wahid Kutuk Hoaks RUU PKS

Candra Yuri Nuralam • 06 Februari 2019 12:55
Jakarta: Penggagas Keberagamaan Inayah Wahid menyayangkan sikap penyebar hoaks terkait Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Padahal, undang-undang itu dinilai bisa melindungi korban kekerasan seksual.
 
"Kita dalam kondisi urgen mengenai RUU PKS ini, korbannya terlalu banyak dan tidak ada jalan keluarnya," kata Inayah di Gedung LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Februari 2019.
 
Kemunculan petisi penolakan RUU PKS dinilai menghancurkan persepsi masyarakat. Terlebih, kata Inayah, petisi itu menggunakan kalimat yang tidak sesuai dengan fakta.

"Urgensi ini juga masih tertahan dengan maraknya stigma seperti munculnya petisi yang bilang undang-undang ini bermasalah seperti menggunakan kata "pro zina" padahal tidak. Ini ditujukan untuk mengubah pandangan masyarakat," ujar Inayah. 
 
(Baca juga: Petisi Maimon Dinilai Tak Menghargai Korban Pelecehan Seksual)
 
Inayah mengatakan, fokus utama dari RUU PKS adalah memberikan perlindungan kepada korban yang belum disentuh secara komprehensif. Salah satu contohnya, kata dia, berupa penggunaan foto dengan tujuan asusila tanpa izin.
 
Pernyataan pelarangan penggunaan hijab juga menjadi salah satu hoaks dalam petisi tersebut. Padahal, ujar Inayah, undang-undang ini dirancang dengan bantuan tokoh agama.
 
"Undang-undang ini dianggap tidak menyentuh aspek agama. Padahal RUU P-KS ini berdasarkan aspirasi dari tokoh agama dan penggiat perempuan," tutur Inayah.
 
Pada 27 Januari 2019 beredar petisi untuk menolak RUU PKS dengan judul “Tolak RUU Pro Zina”. Penggagas petisi Maimon Herawati. Maimon menuding RUU PKS melanggengkan seks bebas dan membahas tentang pemakaian jilbab. 
 
(Baca juga: RUU Kekerasan Seksual Bukan Upaya Legalisasi Perzinaan)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan