medcom.id, Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih mengkalkulasikan untung rugi pengelolaan dana haji. Beberapa sektor investasi sempat mencuat salah satunya di bidang Insfratruktur.
"Nanti dipilih mana yang lebih aman dan lebih berkah," kata anggota BPKH Marsudi Syuhud kepada Metrotvnews.com, Rabu 9 Agustus 2017.
Baca: Dana Haji Lebih Menguntungkan Diinvestasikan di Bidang Properti
Marsudi mengatakan, proses perhitungan kalkulasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. BPKH harus merumuskan matang-matang rancangan pengelolaan dana haji, rencana pendanaan dan setelah itu dianalisis sektor mana yang lebih menguntungkan.
"Bikin rencana kebijakan, rencana kerja anggaran. Setelah itu disepakati bersama ke DPR. Masih panjang ini," jelas Marsudi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dana haji yang mencapai Rp 90 triliun adalah salah satu potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang memberikan keuntungan negara.
Baca: Indonesia bisa Contoh Malaysia dalam Mengelola Dana Haji
Untuk diketahui sampai akhir Juli 2017, calon jemaah reguler yang masuk daftar tunggu sebanyak 3.305.207 dan calon jemaah khusus sebanyak 104.941 orang.
Adapun dana haji yang terkumpul atau saldo per 30 Juni 2017 mencapai Rp99,34 triliun. Terdiri dari dana haji Rp96,29 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp3,05 triliun.
Kemudian penempatan keuangan haji di SBSN sebesar Rp36,7 triliun. Selain itu di produk perbankan sebesar Rp62,64 triliun.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNxQ5qqb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih mengkalkulasikan untung rugi pengelolaan dana haji. Beberapa sektor investasi sempat mencuat salah satunya di bidang Insfratruktur.
"Nanti dipilih mana yang lebih aman dan lebih berkah," kata anggota BPKH Marsudi Syuhud kepada
Metrotvnews.com, Rabu 9 Agustus 2017.
Baca:
Dana Haji Lebih Menguntungkan Diinvestasikan di Bidang Properti
Marsudi mengatakan, proses perhitungan kalkulasi membutuhkan waktu yang tidak sebentar. BPKH harus merumuskan matang-matang rancangan pengelolaan dana haji, rencana pendanaan dan setelah itu dianalisis sektor mana yang lebih menguntungkan.
"Bikin rencana kebijakan, rencana kerja anggaran. Setelah itu disepakati bersama ke DPR. Masih panjang ini," jelas Marsudi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut dana haji yang mencapai Rp 90 triliun adalah salah satu potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang memberikan keuntungan negara.
Baca:
Indonesia bisa Contoh Malaysia dalam Mengelola Dana Haji
Untuk diketahui sampai akhir Juli 2017, calon jemaah reguler yang masuk daftar tunggu sebanyak 3.305.207 dan calon jemaah khusus sebanyak 104.941 orang.
Adapun dana haji yang terkumpul atau saldo per 30 Juni 2017 mencapai Rp99,34 triliun. Terdiri dari dana haji Rp96,29 triliun dan dana abadi umat sebesar Rp3,05 triliun.
Kemudian penempatan keuangan haji di SBSN sebesar Rp36,7 triliun. Selain itu di produk perbankan sebesar Rp62,64 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)