medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kebijakan bebas visa dievalusi, karena menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Jika perlu, kebijakan tersebut disetop.
Menurut Saleh, belakangan semakin banyak yang menyalahgunakan kebijakan bebas visa untuk bekerja di Indonesia. "Fakta ini tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, imigrasi, dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," kata dia, Jumat (22/12/2016).
Saleh menjelaskan, sejumlah alasan permintaannya agar kebijakan bebas visa dicabut. Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil.
Data resmi dari pihak Imigrasi, kata Saleh, kunjungan warga asing ke Indonesia pada 2016 terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Pada 2015 jumlah kunjungan WNA sebanyak 8.526.490 orang. Sementara, pada 2016 menurun menjadi 8.278.819 orang.
(Baca: Kebijakan Bebas Visa Buat Penerimaan Negara di Kemenkumham Surut)
Kedua, lanjut Sale, kebijakan bebas visa telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesar Rp1,3 triliun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.
Ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Hal itu berimbas banyaknya ditemukan visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja.
"Koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait juga dinilai belum berjalan dengan baik," ucap Saleh.
(Baca: Hasanuddin: Kebijakan Bebas Visa Banyak Datangkan Pekerja Asing Ilegal)
Pemerintah diminta lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. Investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI.
"Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir," beber Saleh.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta kebijakan bebas visa dievalusi, karena menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat. Jika perlu, kebijakan tersebut disetop.
Menurut Saleh, belakangan semakin banyak yang menyalahgunakan kebijakan bebas visa untuk bekerja di Indonesia. "Fakta ini tidak bisa dibantah begitu saja. Kemenaker, imigrasi, dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan. Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," kata dia, Jumat (22/12/2016).
Saleh menjelaskan, sejumlah alasan permintaannya agar kebijakan bebas visa dicabut. Pertama, tujuan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil.
Data resmi dari pihak Imigrasi, kata Saleh, kunjungan warga asing ke Indonesia pada 2016 terbukti menurun dibandingkan tahun lalu. Pada 2015 jumlah kunjungan WNA sebanyak 8.526.490 orang. Sementara, pada 2016 menurun menjadi 8.278.819 orang.
(Baca: Kebijakan Bebas Visa Buat Penerimaan Negara di Kemenkumham Surut)
Kedua, lanjut Sale, kebijakan bebas visa telah menghilangkan potensi PNBP (penghasilan negara bukan pajak) sebesar Rp1,3 triliun. Dengan kebijakan bebas visa, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang.
Ketiga, kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan terharap WNA yang masuk ke Indonesia belum maksimal. Hal itu berimbas banyaknya ditemukan visa kunjungan wisata digunakan untuk kerja.
"Koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait juga dinilai belum berjalan dengan baik," ucap Saleh.
(Baca: Hasanuddin: Kebijakan Bebas Visa Banyak Datangkan Pekerja Asing Ilegal)
Pemerintah diminta lebih fokus menciptakan lapangan kerja bagi WNI. Investasi asing yang masuk semestinya dimaksimalkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi WNI.
"Dengan begitu, pengiriman TKI ke luar negeri bisa diminimalisir," beber Saleh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)