Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam kasus jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dibuang ke laut (dilarung) dari kapal bendera Tiongkok. Muncul dugaan perbudakaan ABK berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di kapal Tiongkok.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan tindakan itu sangat bertentangan dengan kemanusiaan dan harus diusut hingga tuntas. "Ini harus di usut tuntas dalam hal ini perlu andanya inverstigasi untuk menyelidiki kasus ini," tegas Benny dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2020.
Baca: Menlu Ungkap Pelarungan ABK WNI di Kapal Tiongkok
Romo Benny, begitu sapaanya, menilai kasus ini mencoreng nilai kemanusiaab. Kasus ini bisa dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia berat.
"Karena perbudakan pertentangan prinsip kemanusian," tutur Benny
Benny berharap keselamatan ABK diberikan jaminan keselamatan. Keselamatan itu harus dituangkan dalam perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia.
Sebelumnya, media Korea Selatan (Korsel) MBC News melaporkan sejumlah ABK asal Indonesia diduga mengalami perbudakan. Mereka bekerja di sebuah kapal nelayan milik Tiongkok.
Dalam laporan stasiun televisi Korsel tersebut, beberapa ABK asal Indonesia itu sakit dan meninggal. Jasad mereka kemudian dibuang di laut. Berdasarkan pengakuan WNI yang bekerja di sana, mereka dipaksa bekerja berdiri selama 30 jam untuk menangkap ikan.
"Setiap enam jam makan. Di jam makan itu, kami memanfaatkannya untuk duduk," kata seorang ABK WNI.
Baca: Menlu dan Dubes Tiongkok Bahas Dugaan Perbudakan ABK WNI
Para WNI tersebut mengakui mereka didiskriminasi. Misalnya, mereka diminta minum dengan air laut yang disuling. Padahal, para ABK Tiongkok minum air botolan dari darat.
WNI mengaku setiap minum air tersebut langsung merasa sakit. Para ABK WNI juga mengaku hanya menerima US$120 atau sekitar Rp1,8 juta untuk bekerja di laut selama setahun lebih.
Tiga WNI dilaporkan meninggal di kapal tersebut karena menerima perlakuan buruk. Dalam video yang diperoleh MBC, terlihat jasad WNI dimasukkan ke dalam peti lalu dibuang
Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengecam kasus jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dibuang ke laut (dilarung) dari kapal bendera Tiongkok. Muncul dugaan perbudakaan ABK berkewarganegaraan Indonesia (WNI) di kapal Tiongkok.
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo menjelaskan tindakan itu sangat bertentangan dengan kemanusiaan dan harus diusut hingga tuntas. "Ini harus di usut tuntas dalam hal ini perlu andanya inverstigasi untuk menyelidiki kasus ini," tegas Benny dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2020.
Baca:
Menlu Ungkap Pelarungan ABK WNI di Kapal Tiongkok
Romo Benny, begitu sapaanya, menilai kasus ini mencoreng nilai kemanusiaab. Kasus ini bisa dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia berat.
"Karena perbudakan pertentangan prinsip kemanusian," tutur Benny
Benny berharap keselamatan ABK diberikan jaminan keselamatan. Keselamatan itu harus dituangkan dalam perjanjian internasional untuk melindungi martabat manusia.
Sebelumnya, media Korea Selatan (Korsel) MBC News melaporkan sejumlah ABK asal Indonesia diduga mengalami perbudakan. Mereka bekerja di sebuah kapal nelayan milik Tiongkok.
Dalam laporan stasiun televisi Korsel tersebut, beberapa ABK asal Indonesia itu sakit dan meninggal. Jasad mereka kemudian dibuang di laut. Berdasarkan pengakuan WNI yang bekerja di sana, mereka dipaksa bekerja berdiri selama 30 jam untuk menangkap ikan.
"Setiap enam jam makan. Di jam makan itu, kami memanfaatkannya untuk duduk," kata seorang ABK WNI.
Baca:
Menlu dan Dubes Tiongkok Bahas Dugaan Perbudakan ABK WNI
Para WNI tersebut mengakui mereka didiskriminasi. Misalnya, mereka diminta minum dengan air laut yang disuling. Padahal, para ABK Tiongkok minum air botolan dari darat.
WNI mengaku setiap minum air tersebut langsung merasa sakit. Para ABK WNI juga mengaku hanya menerima US$120 atau sekitar Rp1,8 juta untuk bekerja di laut selama setahun lebih.
Tiga WNI dilaporkan meninggal di kapal tersebut karena menerima perlakuan buruk. Dalam video yang diperoleh MBC, terlihat jasad WNI dimasukkan ke dalam peti lalu dibuang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)