Ada tiga hal yang disampaikan Menlu Retno kepada Dubes Xiao. Pertama, Indonesia kembali meminta klarifikasi dan mendapatkan informasi valid mengenai pelarungan jenazah ABK WNI. Pemerintah Indonesia ingin tahu apakah hal tersebut sudah sesuai dengan standar International Labour Organization (ILO).
"Kedua, Pemerintah INdonesia menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai, dan dicurigai telah menyebabkan kematian empat awak Indonesia, yaitu tiga yang meninggal di laut, dan satu meninggal di rumah sakit di Busan," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Kamis, 7 Mei 2020.
Ketiga, Indonesia meminta dukungan pemerintah Tiongkok membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para ABK WNI. Termasuk pembayaran gaji yang belum dibayar dan kondisi kerja yang aman.
Baca: Sesal ABK WNI yang Diperbudak di Kapal Nelayan Tiongkok
Dalam pertemuan tersebut, kata Retno, Dubes Xiao mengatakan akan menyampaikan tiga pesan Indonesia tersebut ke Beijing. Dubes Xiao juga menyampaikan simpati mendalam atas kematian para ABK WNI saat bekerja.
"Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah Tiongkok akan memastikan agar perusahaan Tiongkok memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum berlaku dan kontrak yang disepakati," imbuhnya.
Sementara itu, kata Retno, komunikasi tingkat diplomatis akan terus dilakukan secara intensif di Jakarta dan Beijing.
Dalam konferensi pers, Retno membenarkan ada tiga ABK WNI yang jenazahnya dilarungkan karena sakit. Dua jasad ABK WNI dilarungkan di perairan Samudra Pasifik pada Desember 2019, dan seorang lainnya pada 30 Maret 2020 karena sakit.
Baca: Penjaga Pantai Korsel Selidiki Perbudakan ABK WNI di Kapal Tiongkok
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News