Pelarungan di kapal nelayan Tiongkok yang dilaporkan oleh media Korsel, MBC. Dok. MBC
Pelarungan di kapal nelayan Tiongkok yang dilaporkan oleh media Korsel, MBC. Dok. MBC

Menlu Ungkap Pelarungan ABK WNI di Kapal Tiongkok

Marcheilla Ariesta • 07 Mei 2020 18:28
Jakarta: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dilarung (dikubur di laut) karena sakit. Ketiganya merupakan ABK WNI yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629 berbendera Tiongkok.
 
Dua orang meninggal pada Desember 2019 saat berlayar di perairan Samudra Pasifik. Seorang lainnya diketahui berinisial AR dan meninggal pada 30 Maret lalu.
 
"Tanggal 26 Maret, almarhum AR sakit dan dipindahkan dari Long Xing 629 ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan. Kondisi almarhum kritis dan pada 30 Maret meninggal dunia," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Kamis, 7 Mei 2020.

Jenazahnya dilarung pada 31 Maret 2020 pada pukul 08.00 pagi waktu setempat. Pihak keluarga sudah diberitahu mengenai pelarungan tersebut.
 
"Sudah dapat surat persetujuan larung pada tanggal 30 Maret, pihak keluarga juga sudah sepakat untuk terima kompensasi kematian dari Kapal Tian Yu 8," imbuh Retno.
 
Dia juga menyampaikan dua WNI dilarung pada Desember 2019. Pelarungan dilakukan atas keputusan kapten kapal dan disetujui anak buah kapal lainnya.
 
Baca: Sesal ABK WNI yang Diperbudak di Kapal Nelayan Tiongkok
 
Keputusan diambil karena kematian disebabkan oleh penyakit menular. Terkait dengan dua ABK WNI ini, pihak KBRI Beijing sudah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi.
 
Menurut Retno, nota itu dijawab Kemenlu Tiongkok yang menjelaskan bahwa pelarungan tersebut sesuai dengan standar International Labour Organization (ILO), organisasi ketenagakerjaan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
 
ILO memperbolehkan pelarungan dilakukan apabila jenazah tersebut meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki tempat penyimpanan jenazah. Tentunya pelarungan sudah disetujui seluruh ABK di kapal tersebut.
 
Baca: Penjaga Pantai Korsel Selidiki Perbudakan ABK WNI di Kapal Tiongkok
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan