Jakarta: Polri berambisi modernisasi semua pelayanan dengan menerapkan sistem online. Kebijakan itu diharapkan meminimalisasi pungutan liar dan mengangkat citra positif Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian ingin citra polisi utamanya lalu lintas positif di masyarakat. Pihaknya berupaya melakukan perbaikan pelayanan di sistem lalu lintas. Misalnya, Samsat Online, pengurusan BPKB secara online, elektronifikasi sistem tilang, dan pengurusan SIM secara online.
Baca: Rencana Mekanisme Penerapan Tilang CCTV
"Tujuannya satu, saya memiliki keinginan agar polisi lalu lintas memiliki citra yang baik," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2017.
Tito mengatakan, pelayanan sistem online bakal meminimalisasi pertemuan masyarakat dan petugas. Dengan begitu, potensi pungutan liar dapat ditekan.
Tito mencontohkan pelayanan SIM yang sudah online. Masyarakat tak perlu repot datang untuk memperpanjang SIM. "Cukup di mana saja, dia bisa perpanjang SIM," kata Tito.
Baca: CCTV Alat Bukti yang Diatur Hukum
Tito mengatakan, masyarakat kini bisa membayar denda tilang lewat ATM. Membayar BPKB dan STNK juga bisa melalui bank.
"Jadi tidak berhubungan dengan petugas. Minimal petugas tidak bisa melakukan Pungli. Masyarakat juga tidak bisa memberi suap, dan calo juga tidak ada," ujar Tito.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/0KvOL19N" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Polri berambisi modernisasi semua pelayanan dengan menerapkan sistem online. Kebijakan itu diharapkan meminimalisasi pungutan liar dan mengangkat citra positif Polri.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian ingin citra polisi utamanya lalu lintas positif di masyarakat. Pihaknya berupaya melakukan perbaikan pelayanan di sistem lalu lintas. Misalnya, Samsat Online, pengurusan BPKB secara online, elektronifikasi sistem tilang, dan pengurusan SIM secara online.
Baca: Rencana Mekanisme Penerapan Tilang CCTV
"Tujuannya satu, saya memiliki keinginan agar polisi lalu lintas memiliki citra yang baik," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2017.
Tito mengatakan, pelayanan sistem online bakal meminimalisasi pertemuan masyarakat dan petugas. Dengan begitu, potensi pungutan liar dapat ditekan.
Tito mencontohkan pelayanan SIM yang sudah online. Masyarakat tak perlu repot datang untuk memperpanjang SIM. "Cukup di mana saja, dia bisa perpanjang SIM," kata Tito.
Baca: CCTV Alat Bukti yang Diatur Hukum
Tito mengatakan, masyarakat kini bisa membayar denda tilang lewat ATM. Membayar BPKB dan STNK juga bisa melalui bank.
"Jadi tidak berhubungan dengan petugas. Minimal petugas tidak bisa melakukan Pungli. Masyarakat juga tidak bisa memberi suap, dan calo juga tidak ada," ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)