Jakarta: Testing, tracing, dan treatment (3T) mesti diperkuat supaya kasus covid-19 segera turun di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara ketat. Total ada 43 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM mikro ketat.
“Sudah ditegaskan masing-masing kota ditargetkan untuk melakukan peningkatan tracing,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.
Airlangga mengatakan testing dan tracing harus sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Target itu sudah disampaikan ke masing-masing pemerintah daerah sesuai persentase kasus positif dalam pemeriksaan atau positivity rate.
Airlangga mencontohkan target tes di Kota Batam mencapai 3.307 orang per hari. Kemudian, Palembang 2.454 orang per hari, Kota Bandar Lampung 2.333 orang per hari, dan Kota Pekanbaru 1.658 orang per hari.
“Tracing perlu dilakukan sampai mencari lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi,” papar dia.
Perawatan di rumah sakit juga diprioritaskan bagi pasien covid-19 bergejala sedang, berat, dan kritis. Pasien tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan diminta isolasi mandiri di rumah.
“Angka-angka ini akan terus dimonitor. Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) akan membantu terkait ketersediaan swab antigen dan juga pengetesan,” tutur Airlangga.
Baca: Kasus Aktif Meningkat, 43 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Mikro Ketat
Sebanyak 43 kabupaten/kota di Indonesia menerapkan PPKM mikro secara ketat. Kasus aktif di wilayah tersebut meningkat hingga 34 persen.
Pemerintah daerah mesti menyiapkan infrastruktur pelaksanaan PPKM mikro ketat. Kemudian, pemerintah daerah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk meningkatkan testing dan tracing.
Berikut daftar 43 kabupaten/kota itu
1. Provinsi Aceh
-Kota Banda Aceh
2. Provinsi Bengkulu
-Kota Bengkulu
3. Provinsi Jambi
-Kota Jambi
4. Provinsi Kalimantan Barat
-Kota Pontianak
-Kota Singkawang
5. Provinsi Kalimantan Tengah
-Palangkaraya
-Lamandau
-Sukamara
6. Provinsi Kalimantan Timur
-Berau
-Kota Balikpapan
-Bontang
7. Provinsi Kalimantan Utara
-Bulungan
8. Provinsi Kepulauan Riau
-Bintan
-Kota Batam
-Tanjung Pinang
-Natuna
9. Provinsi Lampung
-Kota Bandar Lampung
-Kota Metro
-Pringsewu
10. Provinsi Maluku
-Kepulauan Aru
-Kota Ambon
11. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
-Kota Mataram
-Lembata
-Nagekeo
12. Provinsi Papua
-Boven Digoel
-Kota Jayapura
13. Provinsi Papua Barat
-Fakfak
-Sorong
-Manokwari
-Teluk Bintuni
-Teluk wondama
14. Provinsi Riau
-Kota Pekanbaru
15. Provinsi Sulawesi Tengah
-Kota Palu
16. Provinsi Sulawesi Tenggara
-Kota Kendari
17. Provinsi Sulawesi Utara
-Kota Manado
-Kota Tomohon
18. Provinsi Sumatra Barat
-Bukittinggi
-Padang
-Padang Panjang
-Kota Solok
19. Provinsi Sumatra Selatan
-Lubuk Linggau
-Palembang
20. Provinsi Sumatra Utara
-Kota Medan
-Kota Sibolga.
Jakarta: Testing,
tracing, dan
treatment (3T) mesti diperkuat supaya kasus
covid-19 segera turun di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara ketat. Total ada 43 kabupaten/kota yang menerapkan
PPKM mikro ketat.
“Sudah ditegaskan masing-masing kota ditargetkan untuk melakukan peningkatan
tracing,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021.
Airlangga mengatakan testing dan
tracing harus sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Target itu sudah disampaikan ke masing-masing pemerintah daerah sesuai persentase kasus positif dalam pemeriksaan atau
positivity rate.
Airlangga mencontohkan target tes di Kota Batam mencapai 3.307 orang per hari. Kemudian, Palembang 2.454 orang per hari, Kota Bandar Lampung 2.333 orang per hari, dan Kota Pekanbaru 1.658 orang per hari.
“
Tracing perlu dilakukan sampai mencari lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi,” papar dia.
Perawatan di rumah sakit juga diprioritaskan bagi pasien
covid-19 bergejala sedang, berat, dan kritis. Pasien tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan diminta isolasi mandiri di rumah.
“Angka-angka ini akan terus dimonitor. Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) akan membantu terkait ketersediaan swab antigen dan juga pengetesan,” tutur Airlangga.
Baca: Kasus Aktif Meningkat, 43 Kabupaten/Kota Terapkan PPKM Mikro Ketat
Sebanyak 43 kabupaten/kota di Indonesia menerapkan PPKM mikro secara ketat. Kasus aktif di wilayah tersebut meningkat hingga 34 persen.
Pemerintah daerah mesti menyiapkan infrastruktur pelaksanaan PPKM mikro ketat. Kemudian, pemerintah daerah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk meningkatkan testing dan tracing.
Berikut daftar 43 kabupaten/kota itu
1. Provinsi Aceh
-Kota Banda Aceh
2. Provinsi Bengkulu
-Kota Bengkulu
3. Provinsi Jambi
-Kota Jambi
4. Provinsi Kalimantan Barat
-Kota Pontianak
-Kota Singkawang
5. Provinsi Kalimantan Tengah
-Palangkaraya
-Lamandau
-Sukamara
6. Provinsi Kalimantan Timur
-Berau
-Kota Balikpapan
-Bontang
7. Provinsi Kalimantan Utara
-Bulungan