Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id/M Rizal

Pilkada 9 Desember Demi Hindari Kekosongan Pemimpin

Surya Perkasa • 07 Juni 2020 19:10
Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang akan mengedepankan prinsip demokratis dengan menjaga protokol kesehatan pemilih dan penyelengara. Pilkada Serentak 2020 yang sempat terancam diundur hingga tahun depan ini amat penting untuk menghindari kekosongan jabatan pimpinan daerah.
 
Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi mengatakan kepala daerah di sejumlah wilayah akan habis masa jabatannya pada Februari 2020. Indonesia tak seharusnya menghindari pemilihan umum (pemilu). Sebab, sejumlah negara lain sukses menyelengarakan pemilu di tengah pandemi.
 
Anggota tim ahli Kementerian Dalam Negeri ini mencontohkan Korea Selatan, Jerman, Mali, dan Perancis yang berhasil menggelar pesta rakyat. Indonesia yang segera masuk fase kenormalan baru (new normal) seharusnya bisa bercermin ke negara-negara tersebut untuk menjamin kepastian hukum pemerintahan daerah dan keberlangsungan pengisian jabatan.

Baca: Penyelenggara Pilkada Serentak Wajib Pakai APD
 
Rullyandi menyebut negara harus menjamin hak konstitusional rakyat untuk menentukan pemimpin. Apalagi, kepala daerah akan menentukan arah kebijakan di tengah pandemi. Rakyat membutuhkan pemilu untuk menjamin haknya sebagai warga negara dan menentukan pemimpin terbaik.
 
“Maka demikian setiap warga negara diberikan jaminan perlindungan atas hak konstitusionalnya sebagai pemenuhan hak politik untuk dipilih dan memilih," kata Rullyandi dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2020.
 
Ahli kebijakan publik Universitas Brawijaya, Sujono HS, mengatakan pemerintahan daerah berpotensi tanpa nahkoda bila pilkada serantak ditunda hingga tahun depan. “Aturan ini guna menghindari rechstvacuum atau kekosongan jabatan yang tidak pasti," kata Sujono.
 
Pilkada Serentak 2020 untuk gubernur, bupati dan wali kota di 270 wilayah dihadapkan dengan kondisi darurat  wabah pandemi covid-19. Butuh keputusan luar biasa dan langkah strategis dari pemerintah, DPR, dan KPU agar pilkada kali ini aman dan demokratis.
 
“Ini butuh dukungan semua pihak,” tutur dia.
 
Baca: Ombudsman Minta Pemerintah Perbaiki Pelaksanaan Pilkada 2020
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan