Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate - MI/M Irfan.
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate - MI/M Irfan.

NasDem Bentuk Tim Investigasi Kasus Reklamasi di Batam

Nur Azizah • 11 Juli 2019 15:36
Jakarta: Partai NasDem akan membentuk tim investigasi mengusut kasus dugaan suap reklamasi di Batam, Kepulauan Riau. Kasus itu melibatkan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang juga kader Partai NasDem.
 
"Kami telah mengirim tim semacam investigasi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, beritanya cukup simpang siur, ada yang tidak jelas bagi kami," kata Sekjen Partai NasDem Johnny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2019.
 
Baca: KPK Tangkap Enam Orang Terkait OTT

Hasil investigasi itu akan menjadi pegangan bagi Partai NasDem mengambil keputusan. Partai besutan Surya Paloh itu tak ingin gegabah mengambil keputusan.
 
"Sehingga sebelum mengambil keputusan dengan kami harus mengumpulkan informasi yang cukup komplit dulu agar tidak salah," ujar dia.
 
Nurdin disebut-sebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait izin lokasi rencana reklamasi di Batam. Partai NasDem mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tersebut.
 
Partai NasDem akan mengambil sikap tegas terhadap Nurdin. Nurdin bisa dipecat jika terbukti korupsi.
 
"Karena tindakannya tidak sesuai platform partai," kata Johnny.
 
Baca: NasDem Siap Pecat Gubernur Kepri
 
Sekjen Partai NasDem itu menegaskan kader partai wajib memiliki integritas. Berdasarkan kebijakan partai, kader bisa diberhentikan jika terjerat kasus korupsi, narkoba, dan pidana pelecahan seksual terhadap anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan