Ilustrasi/Medcom.id.
Ilustrasi/Medcom.id.

KPK Tangkap Enam Orang Terkait OTT

Juven Martua Sitompul • 10 Juli 2019 22:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. Satu dari enam orang yang diamankan merupakan kepala daerah.
 
Sedangkan lima orang lainnya terdiri dari unsur pejabat daerah, PNS dan pihak swasta. Mereka dicokok saat sedang melakukan transaksi rasuah.
 
"Enam orang terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, Kepala Bidang, PNS dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Febri mengatakan dugaan awal keenam orang ini ditangkap karena terlibat kasus korupsi terkait izin reklamasi. Saat ini, mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian setempat.
 
"Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke polres setempat," kata Febri.
 
Febri mengatakan informasi rinci bakal disampaikan dalam konferensi pers besok. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan