Paripurna DPR RI - MI/Santoso
Paripurna DPR RI - MI/Santoso

Silang Pendapat, Paripurna RUU Pemilu Hujan Interupsi

Whisnu Mardiansyah • 20 Juli 2017 13:27
medcom.id, Jakarta: Sidang Paripurna RUU Pemilu dihujani interupsi antarfraksi di DPR RI. Fraksi masih silang pendapat soal mekanisme pengambilan keputusan. 
 
Perwakilan Fraksi PDIP, Aria Bima misalnya, meminta kepada pimpinan sidang agar rapat paripurna tak lagi membahas masalah substantif lima isu krusial yang masih dalam perdebatan. Dia meminta, paripurna segera mengambil keputusan. 
 
"Memohon untuk segera dilaksanakan lewat jalan voting," kata Aria Bima melalui microphone, Kamis 20 Juli 2017. 

Hal senada disampaikan anggota Fraksi NasDem Johny G Plate. Dia meminta dalam forum paripurna tak lagi ada perdebatan antar anggota. Ia meminta pimpinan sidang langsung melanjutkan ke agenda pandangan fraksi.
 
Bertolak belakang dengan keduanya, perwakilan dari fraksi Gerindra Ramson Siagian mengkritik keinginan ambang batas 20 persen. Menurut dia, itu bisa berpotensi calon tunggal. 
 
"Itu tidak sesuai dengan konstitusional. Saya mengharapkan kita memahami ada solusi yang terbaik," tegas dia. 
 
(Baca juga: Voting Tak Bisa Ditempuh Tanpa Persetujuan Pemerintah)
 

Sementara, anggota fraksi PAN Yandri Susanto meminta dibuka lagi forum lobi antar pimpinan fraksi dan pemerintah. Ia menilai masih ada jalan tengah dan terbaik di tengah kebuntuan.
 
"Oleh karena itu kami usulkan kita skors untuk diberi ruang. Intinya kami minta lobi untuk musyawarah mufakat," tutur dia. 
 
Di tengah hujan interupsi, microphone Anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman sempat mati. Pimpinan sidang Fadly Zon menjelaskan jika masing-masing anggota diberikan kesempatan bicara hanya lima menit. Microphone akan mati otomatis jika melebihi waktu tersebut.
 
(Baca juga: Opsi Paket RUU Pemilu Bisa Berubah di Paripurna)
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan