Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: MI/M. Irfan
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: MI/M. Irfan

Zulkifli Hasan Dibanjiri Kritik

Media Indonesia • 22 Januari 2018 06:33
Jakarta: Ketua MPR Zulkifli Hasan kebanjiran kritik setelah ia menyatakan ada fraksi di DPR yang menyetujui lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta mendukung peredaran minuman keras. Pernyataan itu tidak sesuai dengan fakta dan bisa membuat resah.
 
Saat hadir di acara Tanwir I Aisyiyah di Surabaya, Jawa Timur, dua hari lalu, Zulkifli yang juga Ketua Umum PAN mengungkapkan saat ini di DPR dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sejenis. "Sudah ada lima partai politik yang menyetujui LGBT," ucapnya.
 
Namun, Zulkifli enggan menyebutkan fraksi-fraksi yang dimaksud. Ia juga menyebut dalam pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol, beberapa partai di DPR mendukung peredaran miras. Sontak, pernyataan itu membuat sejumlah pihak meradang.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan ucapan Zulkifli bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan semakin memperburuk citra dewan.
 
"Saya tidak tahu apa motifnya. Ini juga bisa menimbulkan keresahan fraksi-fraksi, apalagi jelang pilkada dan pemilu."
 
Anggota Panitia Kerja Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP dari Fraksi PPP Arsul Sani juga mempertanyakan pernyataan Zulkifli. Menurutnya, dalam RUU KUHP memang dibahas soal LGBT, tapi tidak ada fraksi yang menolak.
 
"Dalam pembahasan Buku II RUU KUHP yang berisi pasal-pasal tentang tindak pidana dimasukkan juga pasal perbuatan cabul yang pelakunya tergolong sebagai kelompok LGBT. Pengaturan pidana tentang perbuatan cabul ini dalam rapat Panja Komisi III DPR dengan tim pemerintah diperluas cakupannya," ungkapnya.
 
(Baca juga: Baleg Tegaskan tak Ada Pembahasan RUU LGBT)
 
Di konsep awal RKUH dari pemerintah, perbuatan cabul oleh LGBT atau sesama jenis hanya dipidana kalau dilakukan terhadap orang di bawah umur 18 tahun atau anak-anak.
"Mari isu LGBT jangan hanya jadi jualan atau pencitraan politik. Dalam rapat Tim Perumus RKUHP yang hadir PPP, NasDem, Golkar, PKS, PKB, PDIP, PD, Gerindra setuju pasal perbuatan cabul LGBT dipidana. PAN dan Hanura tidak hadir," tutur Arsul.
 
Semestinya, ujar Ketua Komisi I DPR dari Partai Golkar Meutya Hafidz, sebagai pemimpin lembaga negara, Zulkifli berhati-hati menyampaikan sesuatu ke publik. "Apalagi jika kabar tersebut tidak benar dan punya potensi meresahkan masyarakat, berarti masuk kategori hoaks. Kita sedang melakukan gerakan antihoaks di masyarakat, jangan sampai petinggi memberi contoh sebaliknya."
 
Siap mundur
 
Bahkan, Bambang Soesatyo siap mundur dari jabatan Ketua DPR apabila LGBT dilegalkan.
Ia mengaku LGBT merupakan salah satu isu yang dibahas saat ia bertandang ke kediaman mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Minggu, 21 Januari 2018.
 
"Buya (Syafii) dengan tegas meminta agar LGBT tidak dilegalkan karena berlawanan dengan jiwa Pancasila. Saya berjanji melaksanakan amanat dengan pertaruhan mundur dari jabatan Ketua DPR jika LGBT dilegalkan di Republik ini," ucapnya.
 
Tak cuma terkait dengan LGBT, pernyataan Zulkifli bahwa ada fraksi yang mendukung peredaran miras pun dipersoalkan.
 
Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol Arwani Thomafi menegaskan semua fraksi dan pemerintah secara bulat setuju melarang penjualan minuman beralkohol secara bebas.
 
"Saya tegaskan seluruh fraksi dan pemerintah sepakat untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol. Jadi, tidak benar bila ada informasi yang menyebutkan soal komposisi fraksi-fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas," kata Arwani.
 
(Baca juga: Menag Terkejut 5 Fraksi Disebut Menyetujui LGBT)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan